Prabowo Pangkas Jumlah BUMN dan Buka Pintu untuk Direksi Asing
Faktakalbar.id, JAKARTA -
Presiden RI Prabowo Subianto
mengumumkan sebuah kebijakan transformatif yang akan mengubah lanskap badan usaha milik negara (BUMN).
Kini, warga negara asing (WNA) atau ekspatriat diizinkan untuk menduduki posisi puncak sebagai pemimpin BUMN di Indonesia.
Baca Juga:
Revisi UU BUMN: Kementerian BUMN Dibubarkan, BPBUMN Ambil Alih Fungsi Regulator
Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum bergengsi Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di Jakarta pada Rabu (15/10/2025).
Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menyesuaikan tata kelola BUMN dengan standar bisnis internasional, sehingga mampu bersaing di panggung global.
“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita,” ujar Prabowo dengan tegas di hadapan para pemimpin perusahaan global.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar membuka pintu, tetapi juga sebuah mandat untuk mencari talenta terbaik dari seluruh dunia.
Presiden secara khusus meminta manajemen Danantara,
holding
baru BUMN, untuk proaktif dalam merekrut para profesional kelas dunia guna memperkuat daya saing perusahaan-perusahaan pelat merah.
Kebijakan mengenai ekspatriat pimpin BUMN ini sejalan dengan rencana besar lainnya, yaitu perampingan jumlah BUMN secara masif.
Baca Juga:
Federasi Serikat BUMN Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kimia Farma
Dari total sekitar 1.000 perusahaan, pemerintah menargetkan untuk memangkasnya menjadi hanya 200 hingga 240 BUMN yang paling strategis dan efisien.
Prabowo menilai, restrukturisasi ini akan membuat kinerja BUMN jauh lebih efektif dan mampu memberikan imbal hasil yang lebih optimal bagi negara.
“Dengan jumlah yang lebih rasional, imbal hasil 1–2 persen bisa meningkat,” katanya, menyiratkan adanya potensi peningkatan profitabilitas yang signifikan.
Rangkaian kebijakan ini mencerminkan ambisi kuat pemerintah untuk mengubah wajah BUMN dari citra birokratis menjadi sebuah institusi modern, profesional, dan berorientasi pada keuntungan di pasar global.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong transfer pengetahuan dan meningkatkan standar operasional BUMN ke level yang lebih tinggi.
Baca Juga:
OJK Beri Lampu Hijau Rencana Merger 16 BUMN Asuransi, Ini Syaratnya
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.