Program SPHP dan Bantuan Beras dari Bapanas Siap Diluncurkan, Ini Rinciannya
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Badan Pangan Nasional (
Bapanas
) memastikan bantuan pangan berupa beras serta Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan segera diluncurkan setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) masuk ke dalam anggaran resmi lembaga tersebut.
Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu masuknya ABT senilai Rp6,57 triliun.
Dari jumlah itu, sekitar Rp4,97 triliun akan dialokasikan untuk bantuan pangan dan Rp1,6 triliun untuk program SPHP.
Baca Juga:
Dinsos Pastikan Bansos Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
"Pertama kami ingin menyampaikan mengenai bantuan pangan dan SPHP. Posisi saat ini kami sedang menunggu ABT (Anggaran Belanja Tambahan) masuk ke BA125 kami. Artinya, kalau itu sudah masuk, karena semua data pendukung dan petunjuk teknis telah siap, akan ada kurang lebih Rp4,97 triliun untuk bantuan pangan dan Rp1,6 triliun untuk program SPHP," kata Indra dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa bantuan beras akan diberikan dua bulan sekali.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh 20 kilogram beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli.
"Bantuan pangan akan diberikan satu kali dalam dua bulan, artinya satu KPM akan menerima 20 kilogram (kg) beras untuk alokasi Juni dan Juli," lanjut Indra.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Pontianak Salurkan Bansos Tunai, Prioritaskan Kesejahteraan Warga
Prioritas Wilayah Inflasi Tinggi
Terkait pelaksanaan program SPHP, Indra menegaskan bahwa distribusi akan dilakukan secara terarah, dengan memprioritaskan wilayah-wilayah yang mencatatkan inflasi tinggi, khususnya kawasan Indonesia bagian timur.
"Melalui SPHP, kami akan memperkuat stabilisasi harga beras di pasar, terutama dalam menekan laju inflasi komponen bergejolak atau volatile food, di mana beras menjadi salah satu penyumbang utama. Pemerintah hadir untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan keterjangkauan pangan," ujarnya.
Program SPHP dan bantuan pangan ini merupakan bagian dari strategi nasional menjaga ketersediaan serta keterjangkauan pangan pokok.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Pontianak Salurkan Bansos Tunai Rp2,58 Miliar untuk 4.312 Kepala Keluarga
Program ini dilaksanakan lintas sektor oleh kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, BUMN pangan, dan pelaku usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan Daerah dan Satgas Pangan
Di kesempatan berbeda, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengajak seluruh pemda dan Satgas Pangan Polri untuk memperkuat pengawasan harga dan stok pangan di daerah masing-masing.
Kolaborasi ini dinilai penting demi efektivitas program di lapangan.
"Tidak henti-hentinya kami mendorong peran aktif Dinas Pangan Daerah dan Satgas Pangan Polri untuk memastikan efektivitas distribusi serta dampak program SPHP dan bantuan pangan di lapangan," kata Arief.
Langkah-langkah ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional di tengah berbagai tantangan global.
Baca Juga:
Sistem Baru Bansos: Data Dinamis, Penerima Bisa Berubah Setiap 3 Bulan
Tag:
#Arief Prasetyo Adi
#Bapanas
#harga beras
#beras SPHP
#bantuan pangan
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#Berita Nasional
#FaktaKalbar.id
#program pemerintah
#inflasi pangan
#Kalimantan Barat
#satgas pangan
#kalbar
#Indra Wijayanto
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.