Rantai Distribusi Biang Kerok Harga LPG 3 Kg Melambung
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (
FITRA
) menilai harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg sebesar Rp12.750/tabung mustahil tercapai jika pemerintah tidak segera membenahi rantai distribusi dan pengawasan, Rabu (08/10/25).
Baca Juga:
Heboh Isu Pertalite Campur Etanol, Pertamina Beri Penjelasan Tegas
Distribusi berlapis menjadi penyebab utama tingginya harga "gas melon" di tingkat eceran.
Manajer Riset Seknas FITRA Badiul Hadi menjelaskan, rantai distribusi dari Pertamina ke agen, pangkalan, hingga pengecer, menambah ongkos dan margin di setiap jalur.
Ditambah lagi, biaya transportasi dan perbedaan geografis, khususnya di daerah nonperkotaan, membuat harga otomatis naik.
“Harga resmi Rp12.750/kg akan berlaku bila mekanisme distribusi berjalan ideal tanpa distorsi. Sayangnya di lapangan, selama rantai distribusi tidak dipangkas dan pengawasan tidak tegas, mustahil konsumen mendapat LPG sesuai HET,”
jelas Badiul saat dihubungi.
Selain itu, Badiul menyoroti praktik salah sasaran di mana LPG 3 Kg masih banyak digunakan oleh pelaku usaha menengah dan restoran, bukan hanya rumah tangga miskin dan UMKM kecil.
Hal ini memicu lonjakan permintaan yang tak terkendali.
Untuk mengatasi masalah ini, FITRA mendorong pemerintah untuk menyalurkan subsidi hanya kepada rumah tangga miskin dan UMKM kecil melalui sistem berbasis administrasi kependudukan.
Pengawasan HET juga harus diperketat dengan memangkas jalur distribusi, memungkinkan agen resmi menjual langsung ke konsumen terdaftar.
Baca Juga:
Tarik Dana Makan Bergizi Gratis Tak Terserap, Purbaya: Saya Sebarin ke yang Lebih Siap
Badiul juga menyarankan opsi konversi subsidi ke bantuan tunai atau
voucher
energi sebagai alternatif subsidi harga yang rentan bocor.
“Ini mengurangi ketergantungan pada impor LPG sekaligus menekan potensi manipulasi pasar,”
ujarnya.
Sebelumnya,
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/25), memaparkan harga keekonomian LPG 3 Kg mencapai Rp42.750/tabung.
Artinya, negara menanggung beban subsidi sebesar 70% atau setara Rp30.000/tabung.
Pemerintah sendiri berencana memperketat pembelian LPG bersubsidi mulai 2026, yang nantinya hanya diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Merespons pernyataan Purbaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM
)
Bahlil Lahadalia
justru menilai Menteri Keuangan salah membaca data.
“Itu mungkin menkeunya salah baca data itu, biasalah mungkin butuh penyesuaian,”
kata Bahlil.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.