faktakalbar

Razia PETI di Mentebah: Penambang Kabur, Dua Unit Mesin Dimusnahkan

Penulis: Redaksi Friday, 23 January 2026 📖 2 menit
Razia PETI di Mentebah: Penambang Kabur, Dua Unit Mesin Dimusnahkan
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Aparat gabungan dari TNI-Polri dan perangkat desa melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di aliran Sungai Tekudum, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu , Kamis (22/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas langsung memusnahkan sejumlah peralatan tambang yang ditemukan di lokasi kejadian. Baca Juga: Tak Temukan Penambang, Polisi Gencarkan Edukasi Bahaya PETI ke Warga Nanga Mahap Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto. Petugas menyasar titik-titik koordinat yang sebelumnya dilaporkan warga dan terindikasi adanya kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Pekerja Kabur, Alat Ditinggal Penyisiran dilakukan menggunakan jalur air. Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mentebah, Koramil Bunut Hulu-Mentebah, dan perangkat Desa Tanjung Intan menyusuri sungai untuk mencapai lokasi yang sulit dijangkau melalui darat. "Kami bergerak menggunakan perahu menyisiri aliran Sungai Mentebah hingga Sungai Tekudum. Di lokasi, tim menemukan perlengkapan tambang yang ditinggalkan oleh para pekerja," ujar Iptu Didik Rianto saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026). Saat petugas tiba, para pekerja tambang diduga telah melarikan diri dan meninggalkan peralatan mereka begitu saja di tepi sungai. Pemusnahan di Tempat Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan mengambil tindakan tegas berupa diskresi kepolisian. Peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan efek jera dan mencegah alat tersebut digunakan kembali. "Sebanyak dua unit alat penambangan emas kami musnahkan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan agar sarana tersebut tidak dapat dipergunakan kembali untuk merusak ekosistem sungai," jelas Didik. Langkah tegas ini diambil mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI terhadap ekosistem sungai cukup parah. Baca Juga: Siapa KRT dan JMN? Jejak Dugaan PETI di Batas Baning Kota-Marti Guna Sintang Iptu Didik menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat, dan pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan kegiatan ilegal tersebut. "Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat dan Pemdes yang telah kooperatif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di wilayahnya," ungkapnya menutup keterangan. Pihak kepolisian kembali memperingatkan warga untuk menghentikan segala bentuk penambangan tanpa izin demi menjaga keberlangsungan ekosistem sungai bagi generasi mendatang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK