Realisasi Penerimaan Pajak Agustus 2025 Menurun, Ini Penyebabnya
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Realisasi penerimaan pajak Indonesia per Agustus 2025 mengalami penurunan 5,1 persen menjadi Rp1.135,4 triliun.
Menurut
Wakil Menteri Keuangan
Anggito Abimanyu, kontraksi ini disebabkan oleh menurunnya setoran pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak UMKM hingga 2029, Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal
“Kalau netto, angkanya setara 54,7 persen dibandingkan dengan
outlook
. Dibandingkan Agustus, penerimaan netto kita negatif 3,8 persen.” Anggito menjelaskan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Jakarta.
Secara bruto, kinerja PPh badan sebenarnya tumbuh 7,5 persen. Namun, adanya restitusi atau pengembalian kelebihan pajak membuat realisasi netto penerimaan pajak ini terkontraksi 8,7 persen, menjadi Rp194,20 triliun.
Sementara itu, realisasi PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga turun, baik secara bruto maupun netto. Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM melambat tipis 0,7 persen.
Namun, secara netto, kontraksinya cukup besar, yaitu 11,5 persen, dengan realisasi Rp416,49 triliun. Angka ini juga dipengaruhi oleh restitusi.
Meski demikian, tidak semua jenis pajak mengalami penurunan. PPh orang pribadi dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Baca Juga:
Pemerintah Perluas Insentif Pajak, Gaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Tambahan Penghasilan
PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara netto, mencapai Rp15,91 triliun, sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun.
Anggito juga memaparkan realisasi penerimaan pajak sektoral secara bruto untuk memberikan gambaran kinerja sebelum adanya restitusi.
"Penerimaan bruto kami tarik sebelum dikurangi dengan restitusi, yang merupakan suatu proses administrasi dari penarikan ataupun pengeluaran untuk restitusi secara umum,” jelasnya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto tumbuh 2,1 persen dengan nilai Rp1.442,7 triliun. Serapan ini didukung oleh sektor-sektor seperti ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, perdagangan daring, perdagangan besar, pertanian tanaman, industri minyak kelapa sawit, dan perbankan.
Berikut rincian tren penerimaan bruto dari beberapa sektor utama:
Industri Pengolahan: Berkontribusi 27,9 persen dan tumbuh 1,8 persen menjadi Rp403,1 triliun. Pertumbuhan ini ditopang oleh industri minyak kelapa sawit, logam dasar mulia, kendaraan bermotor roda empat, barang kimia, dan farmasi.
Perdagangan: Berkontribusi 23,1 persen dan tumbuh 0,3 persen menjadi Rp17,4 triliun. Sektor ini didorong oleh perdagangan daring yang tumbuh 65 persen.
Aktivitas Keuangan: Berkontribusi 11,9 persen dan tumbuh 4,6 persen, mencapai Rp172,2 triliun. Pertumbuhan ini sejalan dengan meningkatnya dana pihak ketiga.
Pertambangan (Migas dan Non-migas): Berkontribusi 11,4 persen dan tumbuh 2,7 persen, dengan nilai Rp163,7 triliun. Subsektor tambang migas tumbuh 4,2 persen, sementara non-migas tumbuh 1,9 persen, terutama dari tambang emas dan timah.
Baca Juga:
Kaji Struktur Cukai Rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sinyalir Adanya Permainan Distribusi Pita Cukai
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.