Rencana Pemekaran Kapuas Hulu Bentuk 3 Calon Kabupaten Baru
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU -
Wacana mengenai pembentukan
Daerah Otonomi Baru (DOB)
di Provinsi Kalimantan Barat kembali menyita perhatian publik. Sorotan kini tertuju pada peta rencana pemekaran Kapuas Hulu yang membagi wilayah tersebut menjadi tiga entitas administrasi terpisah.
Rencana pemekaran ini membagi wilayah seluas total 31.318,25 km² guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Berikut adalah rincian pembagian wilayah dalam skenario pemekaran tersebut.
Baca Juga:
Ada Tumpahan Solar di Jalan Ampera-Danau Sentarum, Damkar Amankan Lokasi
Kabupaten Banua Landjak Siap Berdiri di Perbatasan
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
pertama ialah Kabupaten Banua Landjak. Peta rencana menunjukkan wilayah ini memiliki luas area mencapai 6.466,32 km². Pemekaran ini menetapkan Lanjak sebagai ibukota kabupaten.
Kabupaten Banua Landjak akan menaungi lima kecamatan yang mayoritas berada di garis depan perbatasan negara. Kecamatan tersebut meliputi Empanang, Puring Kencana, Badau, Batang Lupar, dan Embaloh Hulu.
Kehadiran kabupaten baru ini berpotensi memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang strategis.
Kabupaten Sentarum Mengambil Nama Ikonik
Selanjutnya terdapat usulan pembentukan Kabupaten Sentarum. Wilayah ini mencakup area seluas 5.759,62 km². Meski demikian, letak pusat pemerintahan atau ibukota kabupaten ini masih belum tertulis secara spesifik dalam peta publikasi tersebut.
Sebanyak delapan kecamatan menyatakan siap bergabung ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Sentarum. Daftar kecamatan tersebut antara lain Silat Hilir, Silat Hulu, Hulu Gurung, Jongkong, Selimbau, Suhaid, Seberuang, dan Semitau.
Nama Sentarum sendiri tentu sudah sangat akrab di telinga masyarakat karena keberadaan
Taman Nasional Danau Sentarum
yang mendunia.
Putussibau Tetap Pusat Kabupaten Induk
Dalam skema pemekaran ini, Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kabupaten induk tetap mempertahankan Putussibau sebagai pusat pemerintahan. Kabupaten induk akan mengelola wilayah seluas 19.092,31 km² yang mana masih merupakan wilayah terluas dibandingkan dua pecahan barunya.
Sepuluh kecamatan tetap bernaung di bawah administrasi kabupaten induk. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Bunut Hulu, Mentebah, Bika, Kalis, Putussibau Selatan, Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Boyan Tanjung, Pengkadan, dan Putussibau Utara.
Aspirasi Lama yang Kembali Mencuat
Munculnya peta rencana pemekaran ini sekaligus mengingatkan publik bahwa aspirasi pembentukan dua kabupaten baru tersebut bukanlah hal yang tiba-tiba.
Usulan pembentukan Kabupaten Banua Landjak dan Kabupaten Sentarum sejatinya telah bergulir sejak lama, bahkan tim pemekaran sempat melakukan kajian akademis pada kisaran tahun 2012 silam.
Baca juga:
2 Wisata Alam Kapuas Hulu untuk Liburan Akhir Tahun
Masyarakat berharap rencana pemekaran Kapuas Hulu ini dapat segera terealisasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memangkas rentang kendali pemerintahan yang selama ini menjadi tantangan utama akibat luasnya wilayah geografis di hulu Kalimantan Barat ini.
(*Sari)
Tag:
#pemekaran kapuas hulu
#kabupaten banua landjak
#kabupaten sentarum
#info kalbar terkini
#daerah otonomi baru kalbar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.