Respons Bahlil Soal Isu Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memicu sorotan tajam terkait penyebab utamanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM
), Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara mengenai dugaan tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi biang kerok bencana tersebut.
Baca Juga:
Banjir Sumatera Dituding Akibat Tambang Ilegal, Wamen ESDM: Satgas PKH Sedang Lakukan Pemetaan
Bahlil tidak menampik bahwa kegiatan pertambangan, jika tidak dikelola dengan standar yang benar, memang kerap menjadi faktor utama kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana.
Terkait kondisi spesifik di Aceh dan Sumut, Bahlil menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi tudingan tersebut.
"Nanti kita cek, nanti kita cek ya," kata Bahlil saat ditemui di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga berbagi refleksi pribadinya saat masih menjadi pengusaha tambang.
Ia memaparkan bahwa kegiatan menebang pepohonan tanpa pengelolaan yang baik otomatis akan mengurangi serapan air tanah. Hal inilah yang kemudian berdampak buruk pada lingkungan hingga memicu banjir dan longsor.
"Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi. Ketika pertambangan, perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik, maka dampaknya kepada lingkungan dan sosial. Hari ini yang terjadi, tanah longsor, karena pengundulan hutan, banjir, juga mengalami hal yang sama," ujar Bahlil dalam acara Aksi Nyata Bumi Lestari.
Belajar dari pengalaman tersebut, Bahlil menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai Menteri ESDM, ia bersikukuh untuk memperketat tata kelola tambang.
Baca Juga:
Total Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 442 Jiwa, BNPB Kebut Distribusi Logistik dan Alat Berat
Salah satu kebijakan kuncinya adalah mewajibkan perusahaan tambang menjaminkan biaya reklamasi pascatambang sejak awal, serta memperketat izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Jadi kepada adik-adik saya dari aktivis lingkungan, kami dari ESDM sekarang ketat sekali terhadap pertambangan. Begitupun di Migas. Amdal-nya menjadi satu hal yang sangat penting sekali," tegasnya.
Satgas PKH Turun Tangan
Secara terpisah, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
Terkait dugaan tambang ilegal yang menjadi penyebab banjir, saat ini tengah ditelusuri oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Kan yang terkait dengan ilegal itu kan ada Satgas PKH. Satgas PKH kan sudah turun ke lapangan dan itu melakukan pemetaan di lapangan. Jadi juga ada kewajiban-kewajiban perusahaan," ucap Yuliot.
Ia juga memperingatkan sanksi tegas bagi pelanggar.
"Ini untuk kewajiban perusahaan itu, kalau yang bersangkutan tidak memiliki perizinan, ya berarti ini kegiatan yang dilakukan adalah ilegal, itu ada denda yang diberikan kepada perusahaan yang bersangkutan," sambungnya.
Sorotan Walhi: Bencana Ekologis
Sebagai konteks, bencana alam juga melanda sebagian besar wilayah Sumatera Barat sejak 22 November 2025. Data Basarnas hingga Jumat (29/11) mencatat 22 orang meninggal dunia dan 12 lainnya masih dalam pencarian.
Baca Juga:
BNPB Kebut Pencarian Korban Hilang, Total 303 Orang Meninggal di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menilai rentetan peristiwa di Pulau Sumatera ini bukan sekadar dampak cuaca ekstrem, melainkan akumulasi krisis ekologis.
“Cuaca ekstrem hanya pemicu. Yang membuat bencana sebesar ini terjadi adalah akumulasi kerusakan ekologis bertahun-tahun,” ujar Ketua Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan Walhi Sumbar, Tommy Adam.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.