Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) pada Selasa (2/12/2025).
Kedatangan sosok yang akrab disapa Kang Emil ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan rasuah di tubuh Bank BJB.
Baca Juga:
KPK Sita Mobil dan Moge Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Politikus Partai Golkar tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Agenda pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode tahun anggaran 2021-2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan sikapnya yang kooperatif. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Kepada awak media, Kang Emil menyampaikan bahwa kehadirannya di gedung KPK bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud penghormatan terhadap hukum.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, mengingat posisinya sebagai mantan pejabat publik yang pernah memimpin Jawa Barat.
"Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," ujarnya.
Momentum Ridwan Kamil diperiksa KPK ini dinilainya sebagai kesempatan emas. Menurutnya, pemanggilan ini adalah ruang yang tepat untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat.
Ia mengkhawatirkan jika tidak ada klarifikasi resmi, informasi yang beredar bisa menjadi liar dan merugikan reputasinya.
"Saya merasa senang dipanggil KPK. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar, kira-kira begitu, dan dapat merugikan," kata Ridwan menambahkan.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidik KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB tersebut.
Baca Juga:
KPK Panggil Lagi Saksi Kasus Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Diduga Rp222 Miliar
Ia berjanji akan bersikap terbuka dan memberikan data atau informasi apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Saya siap, dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," tegasnya menutup keterangan.
Langkah kooperatif Ridwan Kamil ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan kasus yang tengah menjadi sorotan publik di Jawa Barat tersebut.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.