faktakalbar

Rugikan Negara Rp 8,3 Triliun, 20 Aset Properti Mantan Presiden Argentina Resmi Disita

Penulis: Redaksi Sunday, 23 November 2025 📖 1 menit
Rugikan Negara Rp 8,3 Triliun, 20 Aset Properti Mantan Presiden Argentina Resmi Disita
Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Tindakan tegas diambil oleh Pengadilan Federal Argentina dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Pengadilan resmi memerintahkan penyitaan terhadap 20 aset properti milik mantan Presiden Argentina, Cristina Fernandez de Kirchner, beserta dua anaknya, Maximo dan Florencia. Langkah penyitaan ini dilakukan setelah otoritas setempat menetapkan bahwa aset-aset tersebut diperoleh melalui praktik korupsi dan manipulasi kontrak pekerjaan umum yang tidak sah. Berdasarkan laporan pengadilan, skandal korupsi yang menjerat keluarga Kirchner ini diperkirakan telah merugikan kas negara hingga 500 juta Dollar AS, atau setara dengan Rp 8,335 triliun. Baca Juga:  Malaysia Dihubungi Trump, PM Anwar Serukan De-eskalasi Penuh Thailand-Kamboja Aset yang disita mencakup rumah pribadi, lahan tanah, hingga beberapa hotel mewah yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari kontrak yang disetujui selama masa pemerintahannya dan mendiang suaminya, Nestor Kirchner. Kasus ini dikenal dengan nama perkara "Vialidad", sebuah penyelidikan mendalam atas 51 kontrak pekerjaan umum di Provinsi Santa Cruz. Jaksa penuntut mengungkap bahwa proyek-proyek tersebut diberikan secara sistematis kepada pengusaha Lazaro Baez sekutu dekat keluarga Kirchner dengan anggaran yang digelembungkan ( mark-up ) dan proses persetujuan yang dipercepat, padahal banyak proyek yang tidak pernah diselesaikan. Sebelumnya, pada tahun 2022, Cristina Fernandez de Kirchner telah dijatuhi vonis enam tahun penjara serta larangan memegang jabatan publik seumur hidup. Saat ini, ia menjalani masa tahanan rumah sembari menunggu proses banding. Sebastian Garcia Diaz, Presiden Civilitas Argentina, menyebut putusan ini sebagai angin segar bagi penegakan hukum di negaranya.  "Ini seperti jeritan menuntut keadilan. Dia sudah kehilangan kebebasannya, dan sekarang hakim menyita asetnya secara besar-besaran," ujarnya. Meski demikian, langkah ini menuai reaksi beragam. Sebagian masyarakat Argentina menyambut positif sebagai bentuk transparansi di era pemerintahan baru, sementara para pendukung fanatik Kirchner menilai hal ini sebagai bentuk persekusi politik. Baca Juga:  Gencatan Senjata Gagal, Israel Bombardir Gaza dan Tewaskan 104 Orang (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK