Disiksa Senior: Saksi Ungkap Prada Lucky Dipaksa Telanjang, Disiram Minyak, dan Disundut Rokok
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan membeberkan fakta kekerasan brutal yang dialami almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dalam sidang di
Pengadilan Militer III-15 Kupang
, Rabu (29/10/25).
Sambil menangis, ia bersaksi bahwa korban sempat dipaksa telanjang, disiram minyak, disundut rokok, ditendang di kepala, dan dipukul berulang kali oleh para terdakwa, Senin (03/11/25).
Baca Juga:
Kemenhan-TNI Implementasikan Arahan Prabowo, Perkuat Ketahanan Pangan di Merauke
Ruang sidang mendadak hening saat Richard, yang juga menjadi korban, mengungkap kekerasan keji yang dialaminya bersama Prada Lucky.
Penganiayaan berat tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (
Yonif TP/834/WM
) di Nagekeo, NTT.
Baca Juga:
Mengupas A400M: Pesawat Angkut ‘Penjembatan’ C-130 dan C-17 Milik TNI AU
Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo akibat penganiayaan tersebut.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius institusi TNI.
Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto menegaskan telah menahan 20 personel TNI, termasuk seorang perwira, sebagai tersangka.
Sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian tragis Prada Lucky.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.