faktakalbar

Satgas PKH Tahap V: Negara Sita Rp6,6 Triliun dan Lakukan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan

Penulis: Redaksi Thursday, 25 December 2025 📖 2 menit
Satgas PKH Tahap V: Negara Sita Rp6,6 Triliun dan Lakukan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Faktakalbar.id, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) kembali mencatatkan hasil signifikan dalam upaya penyelamatan aset negara. Pada Tahap V ini, Satgas berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luas mencapai 893.002,38 hektare. Baca Juga: Sembunyikan Alat Berat di Hutan, Satgas PKH Sita 9 Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah Penyerahan hasil kerja tersebut dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir menyaksikan langsung proses tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap penguasaan lahan ilegal. Selain aset berupa tanah, Kejaksaan Republik Indonesia juga menyerahkan uang tunai hasil penyelamatan keuangan negara dengan nilai total mencapai Rp6,6 triliun (Rp6.625.294.190.469,74). Dana tersebut diserahkan secara simbolis dan diterima langsung oleh Menteri Keuangan RI. Rincian Penyelamatan Uang Negara Total dana Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan berasal dari dua sumber utama. Pertama, uang hasil penagihan denda administratif terkait sektor kehutanan sebesar Rp2,34 triliun. Kedua, uang hasil penyelamatan dari perkara tindak pidana korupsi senilai Rp4,28 triliun. Dana dari tindak pidana korupsi tersebut bersumber dari dua kasus besar, yakni kasus ekspor crude palm oil (CPO) dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai kurang lebih Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula yang merugikan negara sekitar Rp585 miliar. Baca Juga: Satgas PKH Amankan 3 Juta Hektare Hutan Ilegal, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Capaian Kinerja 10 Bulan Dalam laporannya, Satgas PKH mencatat kinerja yang melampaui ekspektasi selama kurun waktu 10 bulan terakhir. Satgas sukses melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dan lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare. Angka ini mencapai lebih dari 400 persen dari target awal, dengan nilai indikasi aset lebih dari Rp150 triliun. Sebanyak 2.482.220,343 hektare kawasan hutan yang telah dikuasai negara kini diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk pengelolaan lebih lanjut. Berikut rinciannya: 1.708.033,583 hektare lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara. 688.427 hektare diserahkan kepada kementerian terkait untuk dipulihkan fungsinya sebagai kawasan hutan konservasi. 81.793 hektare diserahkan untuk program penghutanan kembali ( reforestasi ) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Hutan untuk Rakyat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi sinergi antar-lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia. “Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tegas Jaksa Agung. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. Melalui capaian ini, pemerintah menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan bukan sekadar simbolis, melainkan tindakan nyata yang berdampak langsung pada pemulihan keuangan dan kedaulatan negara. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK