faktakalbar

Satu Lanting Jek Dibakar dalam Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kapuas Hulu

Penulis: Redaksi Friday, 22 August 2025 📖 2 menit
Satu Lanting Jek Dibakar dalam Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kapuas Hulu
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Mentebah , Koramil Bunut Hulu/Mentebah, dan Pemerintah Desa Tanjung Intan menggelar patroli gabungan untuk menindaklanjuti dugaan maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI). Operasi ini menyisir aliran Sungai Tekudum, anak Sungai Batang Mentebah, di Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, pada Rabu (20/8/2025). Baca Juga: PETI Kolam Biru Selakau Tua Sambas Kembali Beroperasi, APH Tidak Mampu Amankan Pelaku Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, ini merupakan respons cepat atas informasi yang beredar mengenai adanya praktik penambangan liar di wilayah tersebut. Tim gabungan segera turun ke lokasi untuk melakukan monitoring dan pengecekan langsung. Saat tiba di lokasi, tim tidak mendapati para penambang sedang beroperasi. Meskipun demikian, ditemukan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan bahwa lokasi tersebut memang menjadi tempat praktik penambangan tanpa izin oleh sebagian warga. "Dari hasil pengecekan, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat patroli berlangsung. Namun, benar adanya bahwa sebagian masyarakat setempat melakukan pertambangan tanpa izin menggunakan mesin dongfeng," ujar Iptu Didik Rianto. Dalam penyisiran tersebut, tim berhasil menemukan satu barang bukti utama, yaitu sebuah rakit penambang atau yang biasa disebut lanting jek. Alat yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal ini langsung diamankan oleh petugas. Baca Juga: PETI Marak di Sungai Tekudum Kapuas Hulu, Pungli Terorganisir dan Cukong BBM Subsidi Diduga Bermain Tanpa kompromi, tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan barang bukti tersebut di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai pesan jelas bahwa aparat tidak akan menoleransi kegiatan yang merusak lingkungan. "Lanting jek tersebut langsung kita musnahkan dengan cara dibakar, yang disaksikan oleh perangkat desa, anggota Polsek dan Koramil," jelasnya. Iptu Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penindakan awal untuk menekan dampak kerusakan lingkungan akibat PETI. Baca Juga: Polsek dan Koramil Toho Cek Lokasi PETI di Lahan PT AHAL Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menjaga kelestarian alam dan ketertiban di wilayahnya. “Kami terus bersinergi dengan Koramil dan pemerintah desa, untuk melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK