Soal Pembunuhan Jurnalis, PBB Desak Hentikan Impunitas
Faktakalbar.id, INTERNASIONAL —
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak agar
impunitas
atau kekebalan hukum yang memungkinkan pelaku kejahatan terhadap jurnalis tidak dihukum, segera diakhiri.
Juru bicara PBB, Farhan Haq, menyatakan bahwa praktik impunitas ini telah mengakibatkan banyak jurnalis terbunuh di berbagai negara.
"Kami sudah lama percaya bahwa semua impunitas yang terjadi di berbagai negara di dunia harus diakhiri karena telah mengakibatkan banyak jurnalis terbunuh,” ujar Haq dalam sebuah pengarahan di New York, Senin (03/11/2025).
Ia menambahkan, tidak mengherankan jika ada kekuatan, termasuk pemerintah di sejumlah negara, yang berupaya membungkam jurnalis.
Baca Juga:
Krisis Kemanusiaan Nigeria: 52.250 Umat Kristen Dibunuh Sejak 2009
Haq menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima.
Desakan ini disampaikan bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap
Jurnalis
, yang diperingati setiap 2 November.
Peringatan ini didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran global serta memerangi impunitas demi menjamin keselamatan dan kebebasan pers.
Hari peringatan internasional tersebut ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 2013.
Penetapan itu untuk mengenang pembunuhan dua wartawan Prancis di Mali pada 2 November di tahun yang sama.
Baca Juga:
Gencatan Senjata Gagal, Israel Bombardir Gaza dan Tewaskan 104 Orang
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.