faktakalbar

Surplus Pasokan, Kemendag Turunkan Harga Referensi Biji Kakao Periode April 2026

Penulis: Redaksi Wednesday, 01 April 2026 📖 2 menit
Surplus Pasokan, Kemendag Turunkan Harga Referensi Biji Kakao Periode April 2026
Faktakalbar.id, JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) Republik Indonesia secara resmi menetapkan penurunan harga referensi biji kakao untuk periode ekspor bulan April 2026. Penurunan harga patokan komoditas andalan ini dipicu oleh terjadinya surplus pasokan dari negara-negara produsen utama yang tidak diimbangi dengan peningkatan angka permintaan di pasar global. Baca Juga: Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Maret Naik Tembus Rp3.765 per Kg Berdasarkan surat keputusan terbaru dari pemerintah, harga referensi biji kakao untuk periode April 2026 ditetapkan sebesar 3.190,63 dolar AS per Metrik Ton (MT). Angka tersebut menunjukkan kemerosotan yang cukup tajam, yakni turun sebesar 856,82 dolar AS atau sekitar 21,17 persen jika dibandingkan dengan penetapan harga pada periode Maret 2026 lalu. Kondisi fluktuasi di pasar internasional tersebut secara otomatis berdampak langsung pada terkoreksinya Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas biji kakao. Untuk bulan April 2026 ini, HPE biji kakao dipatok pada angka 2.886 dolar AS per MT. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 836 dolar AS atau menyusut sekitar 22,46 persen dari bulan sebelumnya. "Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring dengan membaiknya produksi di negara produsen utama, yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana. Terkait kebijakan pembebanan tarif ekspor, Kemendag menetapkan bahwa Bea Keluar (BK) untuk komoditas biji kakao pada periode 1 hingga 30 April 2026 berada di angka 5 persen. Penetapan persentase ini merujuk secara tertulis pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, untuk Pungutan Ekspor (PE) biji kakao pada rentang waktu yang sama juga ditetapkan sebesar 5 persen. Kebijakan pungutan tersebut diberlakukan dengan merujuk pada pedoman Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 juncto PMK Nomor 9 Tahun 2026. Selain mengumumkan harga referensi biji kakao, pemerintah melalui Kemendag juga merilis HPE untuk sejumlah komoditas kehutanan dan perkebunan lainnya. Untuk produk kulit, HPE periode April 2026 dilaporkan stagnan atau tidak mengalami perubahan sama sekali dari bulan Maret 2026. Sebaliknya, komoditas getah pinus mencatatkan tren positif. HPE getah pinus periode April 2026 ditetapkan sebesar 916 dolar AS per MT, meningkat 13 dolar AS atau naik 1,44 persen dari periode sebelumnya. Di sektor industri perkayuan, pemerintah mencatat adanya peningkatan HPE pada sejumlah produk spesifik. Kenaikan harga ini berlaku secara resmi pada komoditas veneer yang bersumber dari hutan alam maupun hutan tanaman, wooden sheet for packing box , serta produk kayu olahan dengan luas penampang 1.000 hingga 4.000 milimeter persegi. Adapun jenis kayu yang mengalami kenaikan meliputi meranti, rimba campuran, eboni, pinus, gemelina, akasia, sengon, karet, balsa, hingga eucalyptus . Baca Juga: Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Maret Naik Tembus Rp3.765 per Kg Meski demikian, terdapat pula penurunan HPE di sektor ini yang menyasar kayu olahan dengan luas penampang 1.000 hingga 4.000 milimeter persegi khusus dari jenis merbau, serta sortimen lainnya dari jenis kayu jati. Lebih lanjut, untuk komoditas wood in chips or particle , chipwood , kayu olahan berpenampang 1.000 hingga 4.000 milimeter persegi jenis sungkai, serta kayu olahan khusus jenis merbau berpenampang 4.000 hingga 10.000 milimeter persegi, pemerintah mengonfirmasi tidak ada perubahan tarif HPE pada periode April 2026 ini. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK