faktakalbar

Telan APBN Rp6,6 Miliar, Proyek Cetak Sawah di Kapuas Hulu Terancam Gagal Tanpa Irigasi

Penulis: Redaksi Friday, 06 March 2026 📖 2 menit
Telan APBN Rp6,6 Miliar, Proyek Cetak Sawah di Kapuas Hulu Terancam Gagal Tanpa Irigasi
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU - Pelaksanaan program ketahanan pangan nasional Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Kapuas Hulu , yang menjadi bagian dari proyek strategis Presiden Prabowo Subianto , menuai kritik keras di lapangan. Proyek senilai Rp6,6 miliar yang bersumber dari APBN tersebut terancam gagal dan tidak dapat difungsikan oleh masyarakat. Alokasi dana fantastis tersebut ditujukan untuk pembukaan lahan seluas 200 hektare di Desa Sukamaju, Kecamatan Putussibau Selatan. Namun, realisasi pengerjaan fisik yang ditangani oleh Kodim 1206 PSB ini dinilai jauh dari standar kelayakan sebuah lahan pertanian produktif. Baca Juga:  Kejar Lonjakan Target 80 Ribu Peserta di 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Bergantung pada Sinergi Pemda Kepala Desa Sukamaju, Hasbi, menyoroti ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan hasil di lapangan. Menurutnya, sebuah area baru bisa disebut sawah dan siap diserahkan kepada masyarakat jika sudah dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti irigasi, tanggul pelindung, serta lahan yang bersih dari tunggul kayu dan akar. "Dalam artian itu harus sawah yang sesungguhnyalah baru diserahkan kepada masyarakat," tegas Hasbi. Kondisi faktual di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut hanya sekadar dibuka tanpa adanya sistem pengairan dan tanggul. Sisa-sisa tebangan berupa akar kayu juga masih berserakan, membuat area tersebut tidak mungkin digarap. "Bagaimana kita mau menggunakan alat mesin pertanian yang ada jika cetak sawah ini saja belum selesai," keluhnya. Hasbi secara terbuka melabeli program di desanya ini sebagai sebuah kegagalan. Ketiadaan fasilitas penunjang membuat para petani enggan dan kebingungan untuk memulai proses penanaman, padahal pemerintah pusat menuntut agar lahan tersebut segera digarap setelah dicetak. "Harusnya kemarin setelah cetak sawah inikan langsung tanam. Namun kendalanya itu masyarakat masih ada tanda tanya besar terhadap program cetak sawah ini. Sawah yang dibuka seperti ini, bagaimana untuk menanamnya. Ini sama saja seperti ladang tahunan," ujar Hasbi menjelaskan keengganan warganya. Kesenjangan informasi antara pusat dan daerah juga menjadi sorotan. Menurut Hasbi, pihak kementerian atau pusat sering kali hanya menerima laporan akhir tanpa melihat langsung kondisi fisik yang tidak bisa ditanami. "Di Pemerintah Pusat sana mereka tahunya cetak sawah ini jadi dan siap pakai, namun fakta dilapangan kan bertolak belakang," ungkapnya. Kejanggalan administrasi turut memperparah situasi. Proyek ini dilaporkan telah dihentikan dan dianggap selesai pada Januari 2026, padahal kesepakatan kontrak pembersihan lahan ( land clearing ) dengan Dinas Pertanian Kapuas Hulu dijadwalkan berlanjut hingga Maret 2026. Janji untuk membersihkan semak belukar dan sisa akar tidak pernah direalisasikan. "Padahal perjanjian dengan Dinas Pertanian itukan hingga bulan Maret 2026, harusnya pekerjaan cetak sawah hingga tuntas inikan belum selesai. Saya katakan program cerah sawah di desa kami ini gagal," pungkas Hasbi secara gamblang. Sebagai catatan, proyek di Desa Sukamaju hanyalah satu bagian dari target total 480 hektare lahan CSR di Kapuas Hulu, yang juga mencakup Desa Nanga Lot (100 hektare), Jongkong Hulu (150 hektare), dan Desa Benuis (30 hektare). Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim 1206 PSB selaku pelaksana teknis di lapangan belum dapat dikonfirmasi maupun memberikan keterangan resmi terkait mangkraknya penyelesaian fisik lahan tersebut. Baca Juga:  Dalih Efisiensi Anggaran Rp800 Juta, Pemkab Kapuas Hulu Terancam Tunda Pilkades Serentak 2026 (Nara)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK