Tepis Isu Liar, Ketua DPRD Mataram Pastikan Tak Ada Pemotongan Pokir Rp120 Miliar
Faktakalbar.id, MATARAM –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
DPRD
) Kota Mataram, Abdul Malik, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di publik.
Ia memberikan klarifikasi tegas terkait isu dugaan pemangkasan dana Pokir (Pokok-pokok Pikiran) sebesar Rp120 miliar.
Isu ini mencuat seiring dengan kabar kurang menggembirakan mengenai kondisi keuangan daerah, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD
) Kota Mataram tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan.
Baca Juga:
Dua Anggota DPRD NTB Resmi Ditahan Terkait Kasus Gratifikasi Dana Pokir
Malik menegaskan bahwa narasi mengenai pemotongan dana tersebut tidaklah tepat.
Menurutnya, tidak ada istilah pemangkasan maupun penambahan dalam konteks Pokir, karena Pokir sejatinya adalah usulan program aspirasi, bukan alokasi anggaran tunai yang bersifat tetap.
“Pokir itu tidak ada yang dipangkas dan tidak ada yang dilebihkan. Karena itu sifatnya usulan program dari dewan,” jelas Malik usai memimpin rapat paripurna, Senin (24/11/2025).
Politisi senior ini menuturkan bahwa dalam setiap pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak pernah ada pembicaraan spesifik mengenai pemotongan nominal Pokir.
Para legislator di Kota Mataram, menurut Malik, sangat memahami kondisi fiskal daerah yang kini tengah menghadapi defisit cukup besar akibat merosotnya penerimaan daerah.
Oleh karena itu, skema yang dijalankan tetap berbasis pada prioritas kebutuhan masyarakat.
“Nanti skemanya tetap berupa usulan. Kita mendorong pemerintah memperhatikan pos-pos kebutuhan,” ujarnya.
Malik memberikan contoh konkret bentuk usulan dewan yang diperjuangkan. Usulan tersebut meliputi perbaikan sekolah di kawasan Cakranegara, penataan infrastruktur di Sekarbela, hingga penanganan masalah drainase di wilayah Ampenan yang kerap dikeluhkan warga.
“Jadi kalau ada usulan dari dewan, misalnya sekolah di Cakra, infrastruktur Sekarbela, atau selokan bermasalah di Ampenan, itu kita dorong OPD pemangku untuk memperhatikannya,” sambungnya.
Terkait nominal Rp120 miliar yang ramai diperbincangkan, Malik kembali menegaskan bahwa angka tersebut tidak memiliki dasar.
“Jadi angka Rp120 miliar itu tidak ada. Skemanya tetap berupa usulan ke OPD terkait,” tambahnya menegaskan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Mataram memang tengah menghadapi tantangan berat. APBD tahun 2026 dipastikan menyusut drastis lebih dari Rp300 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp370 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, membenarkan kondisi memprihatinkan tersebut.
“Ya terjadi penurunan,” kata Lalu Alwan Basri singkat.
Sebagai gambaran, APBD Kota Mataram yang sebelumnya berada di angka di atas Rp1,9 triliun pada tahun 2025, kini diproyeksikan hanya berkisar Rp1,6 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Baca Juga:
Kasus Uang Siluman Pokir: Kejati NTB Tetapkan IJU dan MNI Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
Situasi ini memaksa Pemkot Mataram memutar otak mencari strategi penguatan fiskal, salah satunya dengan menggenjot sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup celah defisit.
Di tengah situasi sulit ini, klarifikasi mengenai dugaan pemangkasan dana Pokir diharapkan dapat meredakan spekulasi publik dan menjaga fokus pemerintah serta DPRD dalam menyusun anggaran yang efektif bagi masyarakat.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.