Terungkap Motif Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank: Diduga Terima Uang
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Kasus penculikan dan pembunuhan
Ilham Pradipta
(37), seorang kepala cabang bank di Jakarta, kini menyeret seorang anggota
TNI.
Menyikapi hal ini, pihak militer menegaskan akan menindak tegas
oknum
prajurit yang terlibat.
Baca Juga:
Kunyah Permen Karet: Jembatan Otak yang Bikin Kamu Lebih Cerdas & Santai!
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI
Freddy Ardianzah
menyatakan,
"TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku." Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dugaan keterlibatan Kopda FH dalam kasus tersebut.
Dugaan keterlibatan ini juga dibenarkan oleh Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm
Donny Agus Priyanto
.
Setelah menjalani pemeriksaan, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kolonel Donny pada Jumat (12/9/2025).
Menurut Donny, peran Kopda FH adalah sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tambahnya.
Motif Kopda FH diduga karena ia menerima sejumlah uang. Hal ini diungkapkan Freddy Ardianzah, Minggu (14/9/2025).
"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," jelasnya.
TNI berjanji akan terus memberikan perkembangan pemeriksaan dan menegaskan bahwa mereka serius dalam menindak prajurit yang melanggar aturan.
Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum bagi seluruh anggotanya.
Baca Juga:
SNL dan Satelit BRIN Saling Melengkapi, Percepat Akses Internet di Wilayah 3T
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.