Tim Gabungan Sisir Hutan Nanga Betung, Cegah Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU -
Tim gabungan yang terdiri dari
Polsek Boyan Tanjung
, Koramil 1206-08, KPH Kapuas Hulu Selatan, serta LPHD Pundjung Batara melaksanakan patroli monitoring skala besar.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai dari Rabu (11/02/2026) hingga Sabtu (14/02/2026).
Baca Juga:
Polsek Tayan Hulu Tertibkan PETI di Hulu Sungai Tayan demi Atasi Pencemaran Air
Patroli tersebut menyisir berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Area yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Hutan Desa Nanga Betung, kawasan Hutan Lindung, hingga wilayah konsesi PT. UTG.
Selain melakukan pengawasan fisik terhadap potensi kerusakan lahan, tim juga melakukan pendataan keanekaragaman flora dan fauna di lokasi tersebut.
Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Egidius menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah nyata Polri dalam merespons laporan masyarakat.
Fokus utama kegiatan adalah melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi aktivitas PETI dan pembalakan liar yang dapat merusak kelestarian alam.
Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman hukum kepada warga.
Edukasi ini dilakukan agar masyarakat memahami dampak buruk dari kerusakan hutan bagi ekosistem lokal.
“Kami hadir bersama rekan-rekan TNI, KPH, dan LPHD untuk memastikan tidak ada aktivitas yang merusak ekosistem hutan kita. Selain mencegah PETI dan penebangan liar, tim juga melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga hutan desa sebagai warisan anak cucu,” ujar IPTU Egidius.
Penetapan waktu patroli pada awal tahun 2026 ini didasarkan pada hasil deteksi intelijen mengenai adanya peningkatan kegiatan tambang ilegal di area tersebut.
Dengan adanya personel di lapangan, diharapkan para pelaku menghentikan tindakan mereka dan mencari alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan.
Baca Juga:
Tim Gabungan Pasang Plang Larangan PETI di Taman Nasional Danau Sentarum
Meskipun harus melewati medan yang cukup menantang selama empat hari penyisiran, tim melaporkan bahwa situasi di Hutan Desa Nanga Betung tetap dalam keadaan aman.
Tidak ditemukan pelanggaran berat selama proses monitoring berlangsung.
Polsek Boyan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menindak tegas aktivitas PETI dan pembalakan liar.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menjaga kekayaan alam Kabupaten Kapuas Hulu dari segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.