Tolak Tambang Emas Ilegal, Lansia di Pasaman Dikeroyok Pekerja hingga Masuk Rumah Sakit
Faktakalbar.id, PASAMAN –
Kasus kekerasan menimpa seorang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pasaman,
Sumatera Barat
.
Nenek Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pekerja tambang emas ilegal (PETI).
Baca Juga:
Kisah Pilu Randy: Bayi Orangutan Malnutrisi yang Diselamatkan dari Lokasi PETI
Insiden ini terjadi setelah korban berusaha mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas penggalian tanpa izin.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam (1/1/2026) di wilayah Sibinail.
Kronologi bermula pada sore hari saat Nenek Saudah mendatangi para pekerja tambang untuk meminta penghentian aktivitas di lahan miliknya.
Permintaan tersebut sempat dipatuhi dan aktivitas berhenti sejenak.
Namun, situasi berubah usai waktu Magrib. Para pekerja tambang kembali beroperasi dan memasuki lahan milik korban.
Merasa haknya dilanggar, Nenek Saudah memberanikan diri mendatangi lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya seorang diri dengan hanya berbekal senter.
Baca Juga:
Tragedi Berdarah PETI Nibong: Tiga Tewas Ditembak, Publik Desak Penutupan Tambang Ilegal di Mitra
Kronologi Pengeroyokan
Di tengah perjalanan menuju lokasi, korban tiba-tiba dilempari batu. Tidak lama kemudian, sejumlah orang mendekat dan melakukan pemukulan hingga korban tidak berdaya.
Dalam kondisi setengah sadar, korban sempat mendengar suara pelaku yang mengira dirinya sudah meninggal dunia. Tubuh korban kemudian dibuang ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban baru tersadar beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 01.00 WIB dini hari. Dengan sisa tenaga, ia merangkak pulang namun kembali pingsan setibanya di depan rumah. Pihak keluarga yang menemukan korban segera membawanya ke fasilitas kesehatan.
Saat ini, Nenek Saudah menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping. Korban menderita luka memar di wajah, nyeri hebat di sekujur tubuh, dan pusing akibat benturan keras.
Desakan Koalisi Sipil
Kasus kekerasan terkait tambang emas ilegal ini mendapat sorotan tajam dari Posko Koalisi Sumbar Pulih yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil dan akademisi.
Mereka menilai negara gagal melindungi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.
“Korban harus menjadi prioritas perlindungan. Ini bukan sekadar kasus penganiayaan, tapi kejahatan lingkungan yang terorganisir. Jaringan PETI harus dibongkar dan ditagih tanggung jawab hukumnya,” tegas pernyataan resmi Posko Sumbar Pulih, Minggu (4/1).
Koalisi mendesak Kapolri untuk mengaudit kinerja Polda Sumbar karena aktivitas PETI dinilai masih masif.
Baca Juga:
Polsek Meliau Temukan Lokasi PETI Kosong di Sungai Kembayau, Peralatan Dimusnahkan
Selain itu, mereka meminta Menteri Dalam Negeri mengevaluasi Gubernur Sumbar dan kepala daerah terkait, karena rapat koordinasi (Forkopimda) selama ini dinilai tidak memberikan dampak nyata di lapangan.
Mereka juga meminta Presiden memerintahkan penghentian permanen seluruh aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.
(*Red)
Tag:
#Kriminalitas Pasaman
#Nenek Saudah
#PETI Sumatera Barat
#Penganiayaan Lansia
#Posko Sumbar Pulih
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.