Trump Tegaskan Kebijakan Anti-LGBTQ: Hanya Akui Dua Jenis Kelamin, Larang Transgender di Ruang Publik
INTERNASIONAL
- Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuai kontroversi dengan pernyataannya yang menyatakan bahwa pemerintahannya akan menerapkan kebijakan tegas yang hanya mengakui dua jenis kelamin: pria dan wanita. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam sebuah acara untuk kaum konservatif muda di Phoenix, Arizona, pada Minggu (22/12/2024).
Trump menegaskan bahwa di bawah pemerintahannya, kaum transgender akan dilarang mengikuti aktivitas tertentu, seperti olahraga wanita, dan kebijakan ini akan ditegaskan melalui perintah eksekutif begitu ia resmi menjabat pada Januari mendatang. “Ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat di bawah pemerintahan saya bahwa hanya ada dua jenis kelamin, pria dan wanita,” tegas Trump.
Dalam pidatonya, Trump juga menyatakan bahwa ia akan mencabut kebijakan yang mengizinkan transgender untuk bertugas di militer dan mengakses fasilitas publik seperti sekolah. Kebijakan ini, menurut Trump, adalah upaya untuk mengurangi biaya medis dan mengatasi permasalahan yang ia nilai tidak efisien di bawah pemerintahan sebelumnya.
“Transgender tidak memiliki tempat di militer, di sekolah, atau di fasilitas umum lainnya. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai dasar masyarakat,” ujar Trump.
Kebijakan ini menuai berbagai respons dari publik. Para pendukung Trump memuji langkah tersebut sebagai langkah konservatif yang sesuai dengan nilai-nilai tradisional Amerika. Namun, kelompok pendukung LGBTQ dan organisasi hak asasi manusia mengecam kebijakan ini sebagai tindakan diskriminatif yang melanggar hak-hak dasar.
“Langkah ini tidak hanya mundur, tetapi juga berpotensi membahayakan banyak nyawa. Kebijakan diskriminatif ini akan membawa dampak besar bagi komunitas LGBTQ, terutama transgender,” ungkap seorang aktivis LGBTQ seperti dikutip pada laman Routers.
Isu terkait transgender bukanlah hal baru dalam politik Amerika Serikat. Pada masa jabatan pertamanya, Trump pernah melarang transgender untuk bergabung dengan militer, kebijakan yang kemudian dibatalkan oleh Presiden Joe Biden. Namun, dengan kemenangannya di pemilu terbaru, Trump tampaknya berencana untuk menghidupkan kembali kebijakan tersebut.
Keputusan ini dinilai akan memperdalam polarisasi politik di Amerika Serikat, terutama menjelang pelantikannya pada Januari 2025. Pendukung kebijakan tersebut melihat langkah ini sebagai upaya untuk memperkuat norma tradisional, sementara kritik menyebutnya sebagai ancaman terhadap inklusivitas dan kemajuan hak-hak sipil.
Seiring dengan langkah ini, Trump diyakini akan terus menegaskan komitmennya terhadap agenda konservatif yang telah menjadi ciri khas pemerintahannya, sekaligus memperkuat basis pendukungnya di kalangan pemilih konservatif.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.