faktakalbar

Uang Negara Rp500 Juta Raib, Bendahara Dinkes Kapuas Hulu Kena Tipu Modus OTP

Penulis: Redaksi Monday, 03 November 2025 📖 2 menit
Uang Negara Rp500 Juta Raib, Bendahara Dinkes Kapuas Hulu Kena Tipu Modus OTP
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Nasib malang menimpa Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu. Uang negara senilai lebih dari Rp500 juta ludes digasak penipu setelah bendahara dinas tertipu modus rekayasa sosial. Pelaku berhasil menguras dana tersebut melalui aplikasi Cash Management System (CMS)  yang dikelola oleh dinas. Bendahara Dinkes PP KB Kapuas Hulu, Neneng, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Rabu, (15/10/2025) tersebut. Baca Juga:  Residivis Ahli Bobol Rumah Kembali Ditangkap Usai Beraksi di Kabupaten Landak Menurutnya, pelaku menelepon seorang pegawai dinas dan mengaku sebagai pegawai Bank bernama "Rizal". Pelaku kemudian meminta untuk disambungkan ke bendahara dan meminta kode One-Time Password (OTP) dengan dalih untuk pembaruan sistem CMS. "Pada saat itu volume handphone di loud speaker, jadi satu ruangan mendengarkan semua, entah kenapa, saya menyetujui untuk mengirim nomor OTP ke seseorang tersebut," kata Neneng, Kamis (30/10/2025). Sesaat setelah kode OTP diberikan, Neneng mengecek aplikasi CMS dan mendapati saldo rekening senilai kurang lebih Rp500 juta telah raib. "Ternyata kami telah kena tipu, dan saat itu juga kami langsung mendatangi bank, dan kepolisian," ungkapnya. Pihak Dinkes telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kapuas Hulu untuk diselidiki lebih lanjut. Secara terpisah, Pimpinan Cabang Bank yang dimaksud Putussibau, Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa tidak ada pegawai Bank di Putussibau yang bernama Rizal. "Mereka dipastikan terkena tipu," ujarnya. Agus menegaskan bahwa pihak bank tidak akan pernah meminta nomor OTP kepada nasabah dengan alasan apa pun, karena OTP adalah kata sandi rahasia yang harus dijaga oleh pemegang aplikasi. "Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut, karena sudah ditangani oleh Polres Kapuas Hulu," ucapnya, seraya menegaskan pihak bank siap memberikan keterangan jika diperlukan polisi. Agus juga mengimbau seluruh bendahara instansi pemerintah daerah, dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, untuk tidak pernah memberikan OTP kepada siapa pun. Ia menyatakan bahwa sosialisasi mengenai hal ini sudah sering dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Baca Juga:  Belum Usai Kasus Jalan Mempawah di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TD (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK