faktakalbar

Wamenkomdigi Luruskan Isu 1 Akun Medsos: Aturan Fokus pada Digital ID, Bukan Pembatasan

Penulis: Redaksi Saturday, 20 September 2025 📖 1 menit
Wamenkomdigi Luruskan Isu 1 Akun Medsos: Aturan Fokus pada Digital ID, Bukan Pembatasan
Faktakalbar.id, NASIONAL - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen komdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa wacana regulasi terkait akun media sosial tidak bertujuan membatasi kepemilikan akun, melainkan untuk memperkuat tata kelola data melalui Single ID atau Digital ID, Kamis (18/09/2025). Baca Juga:   Koalisi Damai Kecam Takedown Konten Sejarah oleh Komdigi: Ancaman Serius bagi Kebebasan Berekspresi Berbicara di Gedung Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM , Nezar menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan apabila satu orang memiliki lebih dari satu akun media sosial, asalkan akun tersebut terverifikasi dengan identitas digital. "Kalau misalnya Single ID dan Digital ID ini bisa diterapkan, sebetulnya enggak masalah dia mau punya akun medsos satu atau dua atau tiga, sepanjang autentikasi dan verifikasinya itu bisa dilakukan," kata Nezar. Menurutnya, usulan yang dilontarkan DPR soal satu orang satu akun medsos perlu dipahami dalam konteks yang lebih tepat, yakni sebagai upaya untuk mengklarifikasi identitas. "Satu akun ini mungkin yang harus diklarifikasi, ini mungkin merujuk kepada Single ID dan juga Digital ID," ujarnya. Lebih lanjut, Nezar menekankan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan berekspresi. "Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," tambahnya. Nezar menjelaskan, konsep Single ID bukanlah hal baru karena sudah dicanangkan melalui kebijakan Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui program ini, sistem autentikasi kependudukan diharapkan bisa lebih kuat, sehingga setiap akun digital dapat dipertanggungjawabkan pemiliknya. "Yang kita inginkan adalah ruang digital yang aman dan bertanggung jawab buat publik sehingga dia bisa lebih banyak membawa manfaat," jelas Nezar. Baca Juga:   Kaji Struktur Cukai Rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sinyalir Adanya Permainan Distribusi Pita Cukai Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari pimpinan tertinggi negara. Pada Januari 2025 lalu, Dewan Ekonomi Nasional menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu untuk memprioritaskan pembuatan Digital Single ID sesegera mungkin. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK