faktakalbar

Warga Kapuas Hulu Nilai Edaran Bupati Terkait BBM Belum Sentuh Masalah Harga di Kios Eceran

Penulis: Redaksi Wednesday, 25 February 2026 📖 2 menit
Warga Kapuas Hulu Nilai Edaran Bupati Terkait BBM Belum Sentuh Masalah Harga di Kios Eceran
Faktakalbar.id, KAPUAS HULU - Menanggapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pihak SPBU, APMS, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat. Namun, kebijakan pengawasan tersebut dinilai warga belum menyelesaikan inti permasalahan, yakni melonjaknya harga jual BBM di tingkat pengecer. Dikutip dari Pontianak Post , edaran bupati tersebut menginstruksikan SPBU dan APMS untuk memprioritaskan penyaluran bagi masyarakat pengguna, membatasi pembelian agar merata, serta membuka layanan lebih awal. Sementara itu, OPD dan camat diminta melakukan pengawasan di wilayah masing-masing dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan. Baca Juga:  Pesona Eksotis Borneo, Ini 4 Ikonik Kapuas Hulu yang Wajib Anda Ketahui Merespons edaran tersebut, Ahmad, seorang warga Putussibau , menilai langkah pemerintah daerah belum menyasar akar masalah yang dikeluhkan masyarakat. "Harusnya surat edaran bupati itu langsung ke penjual minyak di kios-kios, yang menjual harga minyak mahal, dimana selama ini yang menjadi persoalan adalah harga minyak di kios-kios," kata Ahmad, Selasa (24/2). Ahmad memaparkan bahwa harga BBM subsidi jenis Pertalite di tingkat kios eceran saat ini melambung hingga kisaran Rp17.000 hingga Rp20.000 per liter, bahkan ada yang mencapai Rp30.000 per liter. Padahal, harga resmi di lembaga penyalur tidak mengalami perubahan. "Sebenarnya harga di SPBU atau APMS masih normal Rp 10 ribu perliter, hanya saja kendala distribusi BBM dampak dari musim kemarau hingga jalur sungai Kapuas kering, sehingga semuanya harus mengambil ke Pontianak," ucapnya. Ia juga menyoroti adanya pengecer yang memanfaatkan situasi dengan memborong stok di SPBU. "Mereka ikut antri di SPBU dan dijual harga mahal," ungkapnya. Kritik senada disampaikan Andi, warga Kecamatan Kalis. Ia berpendapat bahwa edaran tersebut sebatas imbauan administratif dan luput menertibkan harga eceran di lapangan. "Seharusnya langsung buat surat edaran ke kios-kios, agar tidak menjual harga minyak mahal, standar biasanya harga minyak di kios-kios untuk pertalite Rp 12-13 ribu perliter, dan sekarang dijual Rp 17-20 ribu perliter," ujarnya. Andi mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas Hulu untuk segera turun tangan membahas regulasi yang dapat mengatur dan mengendalikan harga BBM di tingkat kios eceran. Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (23/2/2026), empat SPBU dan APMS di wilayah Putussibau tampak membuka pelayanannya dan dipadati oleh antrean panjang warga yang berupaya mendapatkan pasokan Pertalite. Baca Juga:  Bandara Pangsuma Rampung, Warga Kapuas Hulu Keluhkan Tiket Pesawat ke Pontianak Capai Rp1,8 Juta (Nara)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK