faktakalbar

Warga Seluan Tolak PT ASK, Camat Putussibau Utara Imbau Buka Ruang Dialog

Faktakalbar.id - Pemerintah Kecamatan Putussibau Utara meminta warga Desa Seluan agar memberikan kesempatan kepada PT Annisa Surya Kencana (ASK) untuk memaparkan rencana kegiatannya menyusul adanya penolakan perusahaan lingkungan di wilayah tersebut.

Penulis: Natash Wednesday, 29 July 2026 📖 1 menit
Warga Seluan Tolak PT ASK, Camat Putussibau Utara Imbau Buka Ruang Dialog
Ilustrasi kawasan hutan di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi lokasi target operasional pelestarian lingkungan pada Selasa (28/7/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kecamatan Putussibau Utara meminta warga Desa Seluan agar memberikan kesempatan kepada PT Annisa Surya Kencana (ASK) untuk memaparkan rencana kegiatannya menyusul adanya penolakan perusahaan lingkungan di wilayah tersebut.

Camat Putussibau Utara Yohanes Telajan berharap masyarakat tidak terburu-buru menutup pintu dialog dengan pihak investor pada Selasa (28/7/2026).

Imbauan ini disampaikan menyusul sikap antipati warga yang secara sepihak menolak kehadiran PT ASK akibat trauma dengan operasional perusahaan masa lalu.

"Berikan peluang dulu dari perusahaan untuk menjelaskan kegiatan mereka. Jangan langsung tolak. Jika masyarakat tidak siap dan tidak sesuai kesepakatan apa yang ditawarkan perusahaan, semuanya dikembalikan kepada masyarakat mau menolak atau tidak," katanya.

Yohanes menekankan bahwa pemaparan secara terbuka sangat penting agar warga mendapatkan gambaran utuh mengenai program kerja pelestarian lingkungan tersebut.

Pihak pemerintah kecamatan menegaskan tidak berniat memaksa warga untuk menerima perusahaan, melainkan sekadar memfasilitasi ruang informasi yang berimbang.

Di tengah bergulirnya penolakan perusahaan lingkungan ini, operasional PT ASK untuk sementara waktu dialihkan ke sejumlah desa lain di kecamatan yang sama.

Perusahaan tersebut saat ini sedang aktif mengembangkan program pembibitan berbagai jenis tanaman lokal endemik khas Kalimantan.

Beberapa jenis bibit yang sedang dikembangkan secara massal di desa lain meliputi pohon tengkawang, kayu ulin, serta pohon buah cempedak.

Langkah pembibitan berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen nyata perusahaan dalam menjalankan bisnis restorasi ekosistem hutan secara menyeluruh.

Kegiatan positif di desa-desa tetangga tersebut diharapkan dapat menjadi contoh perbandingan bagi masyarakat Desa Seluan yang saat ini masih ragu.

Pemerintah daerah berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat tanpa memicu ketegangan sosial yang mengganggu ketertiban umum.

Keputusan untuk menolak atau menerima program perusahaan pada akhirnya tetap menjadi hak mutlak dan dihormati oleh semua pihak.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK