37 Rentetan Teror di Air Upas Tak Tuntas, FOMDA Kalbar Curiga Ada Pihak yang Dilindungi
Faktakalbar.id, KETAPANG –
Rangkaian aksi teror mencekam yang melanda Kecamatan Air Upas,
Kabupaten Ketapang
, memicu reaksi keras dari Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (FOMDA)
Kalimantan Barat
.
Lambannya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menuntaskan kasus ini memunculkan dugaan publik mengenai adanya pembiaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Februari 2025 hingga April 2026, telah terjadi sedikitnya 37 insiden teror beruntun di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Desak Pengusutan Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas, Massa Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalbar
Aksi kejahatan yang meneror warga ini bervariasi dan tergolong berat, mulai dari pembakaran pondok, penembakan, hingga pembakaran alat berat.
Koordinator Pusat FOMDA Kalbar, Syarif Falmuriandi, pada Selasa (21/4), menegaskan bahwa kegagalan aparat mengungkap tuntas kasus yang sudah memakan waktu berbulan-bulan ini menjadi bukti bahwa negara gagal memberikan rasa aman kepada warganya.
“Ini bukan lagi sekadar kelambanan, ini bentuk pembiaran. Teror terjadi berulang, jumlahnya puluhan, tapi negara belum mampu memastikan rasa aman. Lalu kita harus bertanya, sebenarnya negara hadir atau tidak?” tegas Syarif.
Menurutnya, berbagai rapat koordinasi dan langkah teknis yang diklaim telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat terbukti belum membuahkan hasil.
Masyarakat di akar rumput nyatanya masih terus dihantui ketakutan berkepanjangan akibat situasi yang tidak kondusif.
“Rapat koordinasi tidak cukup jika tidak berbanding lurus dengan hasil. Fakta di lapangan, teror masih terjadi. Artinya ada yang tidak beres dalam penanganan ini,” paparnya.
Syarif menilai, kejanggalan dalam lambatnya penyelesaian puluhan kasus teror ini secara otomatis membuat publik mempertanyakan integritas dan keseriusan proses penegakan hukum yang berjalan.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi publik berhak curiga. Jika kasus sebesar ini dibiarkan berlarut, maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah ada pihak yang dilindungi? Atau bahkan ada keterlibatan yang sengaja ditutup-tutupi?” ujarnya menyoroti tajam.
Meski pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi sejumlah terduga pelaku yang kabur, langkah administratif tersebut dianggap tidak sepadan dengan skala keresahan yang dialami masyarakat.
FOMDA Kalbar mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera turun tangan secara langsung dan menuntut kepolisian membuka terang benderang perkembangan kasus ini ke publik demi mengusut aktor intelektual di balik teror tersebut.
“Kalau negara kalah oleh teror di satu kecamatan saja, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkasnya.
Baca Juga:
Camat Air Upas Ukir Prestasi Nasional di Jakarta, Raih Peserta Terbaik III Diklat Kepamongprajaan
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.