Ada Pengecoran Jalan, Truk Sawit dan CPO Dilarang Lewat Pelang-Kepuluk Mulai 4 Januari
Faktakalbar.id, KETAPANG –
Pemerintah
Kabupaten Ketapang
memberlakukan kebijakan penutupan sementara untuk kendaraan bertonase berat di ruas Jalan
Pelang
–
Sungai Kepuluk
mulai tanggal (4/1/26).
Langkah ini diambil menyusul dimulainya proyek vital pengecoran jalan dengan konstruksi tiang pancang (
pile slab
) di kawasan sekitar Kafe Merah.
Baca Juga:
Kejati Kalbar Geledah Kantor PT Laman Mining di Ketapang
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa pembatasan ini berlaku khusus bagi kendaraan dengan muatan di atas 8 ton.
Jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi truk pengangkut
Crude Palm Oil
(CPO), truk Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta kendaraan berat lainnya.
"Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintas, termasuk truk pengangkut CPO, truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta kendaraan berat lainnya,"
jelasnya.
Jaga Kualitas Konstruksi
Alexander menjelaskan kebijakan tegas ini tertuang dalam Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025.
Tujuannya adalah untuk melindungi struktur jalan yang sedang dibangun agar tidak cepat rusak dan memastikan proyek berjalan sesuai target waktu.
"Kendaraan yang melebihi batas tonase tidak diperkenankan melintas. Ini untuk menjaga mutu pekerjaan dan mencegah kerusakan jalan,"
tegas Bupati saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Baca Juga:
Warga Keluhkan Jalan Rusak Tanjung Pasar, Ini Respons Bupati Ketapang
"Kita ingin jalan yang dibangun ini benar-benar bertahan dan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,"
tambahnya.
Jalur Alternatif
Sebagai solusi, arus lalu lintas untuk kendaraan berat dialihkan melalui rute alternatif, yakni Jalan PT Nova dan Jalan PT Limpa.
Dinas Perhubungan bersama Satpol PP telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan kepatuhan pengguna jalan.
Estimasi pengerjaan pengecoran ini diperkirakan memakan waktu satu hingga dua pekan, bergantung pada kondisi cuaca.
Bupati mengimbau seluruh pihak, terutama perusahaan angkutan, untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama.
"Diperkirakan pengerjaan pengecoran akan rampung selama dua pekan jika cuaca kurang bersahabat, namun jika cuaca cerah, bakal selesai dalam satu pekan ke depan,"
pungkasnya.
(ra)
Tag:
#alexander wilyo
#jalan Pelang Kepuluk
#Dinas Perhubungan Ketapang
#Proyek Jalan Ketapang
#Info Lalu Lintas Ketapang
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.