faktakalbar

Bahas Teror di Air Upas, Polres Ketapang Buru DPO Kasus Pembakaran dan Penembakan

Penulis: Redaksi Thursday, 09 April 2026 📖 2 menit
Bahas Teror di Air Upas, Polres Ketapang Buru DPO Kasus Pembakaran dan Penembakan
Faktakalbar.id, KETAPANG – Kapolres Ketapang Muhammad Harris bersama Bupati Ketapang Alexander Wilyo menggelar rapat koordinasi guna membahas penanganan kasus pembakaran dan penembakan di Kecamatan Air Upas. Pertemuan lintas instansi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang pada Selasa (7/4/2026). Baca Juga:  Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Air Upas, Polres Ketapang Terbitkan DPO Atas Nama Jaka Rapat krusial ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pemerintah kecamatan dan desa. Turut hadir perwakilan Kodim 1203/Ketapang Chandra Rifqi Ardyono, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Sikat Gudag, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Devi Harinda, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Absalon, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Edi Radiansyah. Aparatur dari Kecamatan Marau dan Air Upas, Kepala Desa Air Upas Agus, serta Kepala Desa Gahang Begintan juga ikut serta dalam pembahasan. Dalam arahannya, Bupati Alexander Wilyo menyatakan bahwa pemerintah daerah, TNI, dan Polri selama ini telah berupaya maksimal di lapangan. Namun, rentetan teror di Air Upas yang meliputi insiden pembakaran dan penembakan tersebut masih terus terjadi, sehingga menuntut langkah penyelesaian yang lebih serius dan terpadu. Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polres Ketapang dalam mengungkap kasus perusakan pondok warga tersebut. Bupati memastikan akan segera merestrukturisasi Tim TP3K untuk mempercepat penanganan konflik menonjol di wilayahnya. Sementara itu, Kapolres Ketapang Muhammad Harris menjelaskan bahwa rangkaian teror di Air Upas telah memicu keresahan warga sejak awal Februari 2025. Hingga kini, kepolisian mencatat ada 37 peristiwa pembakaran di wilayah Desa Petuakan dan Desa Gahang. Kepolisian terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi mata. Baca Juga:  Buru Pelaku Teror Pembakaran Puluhan Rumah, Tim Buser Polres Ketapang Sisir Desa Air Upas Dalam perkembangannya, polisi secara resmi telah menetapkan satu tersangka bernama Jaka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan keterangan saksi, diduga kuat pelaku beraksi lebih dari satu orang dan polisi masih memburu identitas pelaku lainnya. Patroli malam gabungan bersama warga juga terus digencarkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Terkait motif kejahatan, Harris menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman intensif. Terdapat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menebar teror agar masyarakat takut dan segera mengosongkan lahan mereka. “Proses hukum tetap berjalan, namun kami juga memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi, stakeholder terkait, tokoh masyarakat, hingga masyarakat setempat agar pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan maksimal,” ujar Muhammad Harris. Di akhir pertemuan, Harris berharap sinergi lintas sektor dari tingkat desa hingga kabupaten dapat segera menuntaskan penyidikan dan memulihkan keamanan di Desa Gahang dan Dusun Petuakan secara permanen. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK