faktakalbar

Sajikan "Menu Diet", BGN Bekukan Operasional SPPG Ketapang Sandai

Penulis: Redaksi Thursday, 26 February 2026 📖 2 menit
Sajikan "Menu Diet", BGN Bekukan Operasional SPPG Ketapang Sandai
Faktakalbar.id, KETAPANG – Badan Gizi Nasional ( BGN ) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang Sandai , Kabupaten Ketapang. Baca Juga:  SMAN 1 Rasau Jaya Tolak Menu MBG, Tak Penuhi Standar Gizi Langkah tegas ini diambil lantaran pihak mitra pelaksana dinilai tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis) dan standar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/2/2026). Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan. Keputusan ini merujuk pada Laporan Khusus Koordinator Regional Provinsi Kalbar dan laporan dari Kepala SPPG Ketapang Sandai itu sendiri. “Dalam rangka pelaksanaan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, untuk sementara SPPG Ketapang Sandai dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian bunyi surat keputusan tersebut. Kepala Program MBG Region Kalbar, Agus Kurniawi, membenarkan bahwa penghentian dilakukan karena mitra pengelola, yakni Yayasan Gemilang Usaha Kapuas, tidak bersedia mengikuti aturan standar BGN. Baca Juga:   Miris, Program MBG Diduga Jadi Celah Keuntungan Personal, Paket yang Diterima Siswa Tak Sesuai Informasi Akibatnya, distribusi makanan bagi 3.330 penerima manfaat yang tersebar di 13 sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA di Kecamatan Sandai, harus dihentikan. “Dengan dihentikannya operasional SPPG Ketapang Sandai, distribusi MBG di wilayah tersebut untuk sementara waktu dipastikan terhenti hingga ada evaluasi dan keputusan lanjutan dari BGN,” ujar Agus. Sebelum sanksi pembekuan dijatuhkan, SPPG Sandai sempat memicu polemik dan menuai sorotan tajam dari para orang tua siswa. Hal ini terjadi setelah pihak SPPG mengeluarkan menu versi bulan Ramadan yang hanya berisi dua buah pisang, tiga butir kurma, dan dua potong roti. Menu kering tersebut diprotes keras karena dinilai tidak memenuhi standar kelayakan gizi dan tidak sebanding dengan alokasi anggaran negara. “Jauh sebelum bulan puasa, saya sudah beritahu ke semua SPPG untuk berhati-hati dalam menentukan menu kering. Karena bisa dihitung secara nyata dan masyarakat kita sudah pintar,” jelas Agus terkait peringatan yang sebelumnya diabaikan oleh pihak pelaksana. Teguran dari masyarakat sejatinya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, menu yang dibagikan oleh SPPG ini juga sempat diprotes karena tidak menyertakan nasi, sehingga warga menjulukinya sebagai “Menu Diet Gratis” (MDG). Sajian tersebut diketahui hanya terdiri dari lima potong kentang goreng, telur kukus, tumis wortel-jagung-kacang, beberapa butir kacang tanah goreng, serta sepotong semangka. Kondisi berulang inilah yang akhirnya menjadi perhatian serius BGN hingga berujung pada penghentian operasional. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK