faktakalbar

Bupati Ketapang Hadiri Jalan Sehat Peringatan Harlah Ke-20 Ponpes Mamba’ul Khairat

Penulis: Redaksi Saturday, 11 October 2025 📖 1 menit
Bupati Ketapang Hadiri Jalan Sehat Peringatan Harlah Ke-20 Ponpes Mamba’ul Khairat
Faktakalbar.id, KETAPANG - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-20 Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Khairat, Sabtu (11/10/2025), di lingkungan pondok pesantren. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas undangan yang diberikan. Harapan besar pun disampaikannya untuk kemajuan pondok pesantren. "Harapan saya, Pondok Pesantren Mamba’ul Khairat terus berkembang, bukan hanya sebagai pusat pendidikan keilmuan, tetapi juga pendidikan keagamaan, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang intelek, berakhlak, serta berguna bagi daerah, bangsa, dan negara," ucapnya. Baca Juga:  Ritual Naik Jurongk Tinggi di Ketapang: Wujud Syukur dan Jati Diri Masyarakat Adat Dayak Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kegiatan jalan sehat yang berhasil merangkul seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pesantren di tengah warga. "Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pesantren tidak hanya bermanfaat di lingkungan internal, tetapi juga hadir untuk masyarakat sekitar. Ke depan, saya berharap pesantren terus membuka diri, bersinergi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun Ketapang yang lebih baik," harapnya. Ia juga menilai visi pesantren sejalan dengan cita-cita pemerintah daerah. "Apalagi visi pesantren ini sejalan dengan cita-cita kita bersama, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing," lanjutnya. Sebagai penutup, ia memanjatkan doa agar sinergi antar semua pihak semakin kuat. "Semoga melalui momentum Harlah ke-20 ini, hubungan sinergis antara pesantren, masyarakat, dan pemerintah semakin kuat demi terwujudnya Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri," tuturnya. Baca Juga:  Dua Sanksi Menanti Rizky Kabah: Jerat Pidana ITE dan Kewajiban Hukum Adat Dayak Capa Molot (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK