Cegah Keracunan Siswa, Dinkes Ketapang Genjot Sertifikasi Pangan MBG
Faktakalbar.id, KETAPANG
- Berkaca dari ancaman kasus keracunan pangan di kalangan siswa,
Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang
mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat koordinasi bersama
Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda) dan 24 Puskesmas se-
Kabupaten Ketapang
.
Baca Juga:
Mahfud ke Prabowo soal Keracunan MBG: Ini Bukan Persoalan Angka, Menyangkut Nyawa
Pertemuan ini bertujuan mempercepat pemenuhan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi para penyedia pangan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (03/10/25).
Rapat yang menindaklanjuti Surat Edaran dari
Kementerian Kesehatan
ini menjadi upaya menyelaraskan strategi antar pemangku kepentingan untuk mencegah insiden keracunan pangan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci berbagai aspek teknis, mulai dari mekanisme penerbitan SLHS, peran aktif puskesmas dalam melakukan verifikasi lapangan, hingga dukungan Labkesda untuk uji laboratorium terhadap sampel pangan yang disajikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira, menekankan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administrasi.
Baca Juga:
Ria Norsan Nikmati Santap Bersama MBG Di SMKN 5 Pontianak
"Keberadaan SLHS bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat, terutama pada sarana-sarana yang berisiko seperti tempat pengolahan pangan siap saji, jasa boga dan kantin sekolah,"
ujarnya.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh penyedia pangan dalam program MBG telah memenuhi standar kesehatan yang ketat, sehingga memberikan jaminan keamanan dan kualitas gizi bagi para siswa di Ketapang.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.