Cegah Macet Total Malam Tahun Baru, Polres Ketapang Terapkan Skema Satu Jalur Memutari Kota
Faktakalbar.id, KETAPANG –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Ketapang
akan memberlakukan rekayasa lalu lintas besar-besaran guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada malam puncak pergantian tahun baru 2026.
Skema pengalihan arus dengan sistem satu jalur (
one way
) akan diterapkan mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Baca Juga:
Tetapkan 10 Tersangka, Polda Kalbar Bongkar Jaringan PETI di Sanggau hingga Ketapang
Kapolres Ketapang,
Muhammad Harris,
melalui KBO Satlantas, Risandy Indra, menjelaskan bahwa strategi ini diambil untuk memecah konsentrasi kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan total di dalam kota.
Arus lalu lintas akan diarahkan untuk memutari wilayah
Kota Ketapang
.
"Pengalihan ini berlaku saat malam pergantian tahun dengan tujuan untuk meminimalisir kepadatan arus lalulintas saat perayaan tahun baru 2026,"
jelas Risandy, Minggu (28/12/2025).
Prioritas Kendaraan Darurat
Meski diberlakukan satu jalur ketat, polisi tetap memberikan pengecualian akses prioritas bagi kendaraan darurat.
Mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan ambulans yang sedang bertugas membawa pasien atau memadamkan api tetap diperbolehkan melintas melalui jalur khusus.
Baca Juga:
Liburan Seru di Hutan Kota dan Pantai Tanjung Belandang Ketapang
"Sedangkan untuk kendaraan seperti mobil Damkar dan Ambulan akan diberikan akses khusus karena membawa orang sakit atau memadamkan api,"
tambahnya.
Rute Pengalihan Arus
Risandy merinci, bagi pengendara yang masuk melalui Jembatan Pawan 1 menuju Jalan R. Suprapto, arus akan diarahkan satu jalur ke kiri menuju Jalan Sisingamangaraja hingga tembus ke Jalan Gajah Mada dan Gatot Subroto.
Sementara dari arah Jembatan Pawan II, kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Lingkar Kota atau Jalan KH. Mansyur.
"Jika masuk melalui Jalan Pawan 1 menuju Jalan R Suprapto akan diberlakukan satu jalur dan akan mengarah ke Jalan Sisingamangaraja menuju ke Jalan Gajah Mada,"
paparnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di jalan raya untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm ganda dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.
(Ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.