Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Kalbar Beri Pembinaan Etika Profesi di Polres Ketapang
Faktakalbar.id, KETAPANG
- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)
Polda Kalimantan Barat
menggelar pembinaan etika profesi bagi seluruh jajaran personel
Polres Ketapang
untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota, Rabu (24/9/25).
Baca Juga:
Kunjungi Polsek Pelabuhan, Kapolres Ketapang Cek Kesiapan dan Beri Arahan Personel
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubdit Wabprof Bidpropam Polda Kalbar, R Fariman, ini menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik.
"Anggota Polri adalah pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu bersikap profesional dan beretika dalam setiap tugas,"
ujar Fariman dalam sambutannya.
Adapun materi yang disampaikan dalam pembinaan mencakup pencegahan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, pentingnya etika dalam pelayanan publik, hingga sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru terkait Kode Etik Profesi Polri.
Mewakili Kapolres Ketapang, Wakapolres Frits Orlando Siagian menyambut baik kegiatan tersebut.
Menurutnya, pembinaan ini sangat penting untuk mengingatkan kembali seluruh anggota akan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini adalah langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik,"
tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Ketapang dapat mengimplementasikan Kode Etik Profesi Polri dengan baik demi mewujudkan institusi Polri yang Presisi dan dipercaya masyarakat.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.