faktakalbar

Dampingi Warga Teluk Bayur, Bupati Ketapang Bawa Sengketa Lahan PT PTS ke DPR RI

Bupati Ketapang Alexander Wilyo mendampingi langsung warga Desa Teluk Bayur menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI pada Senin (20/7/2026).

Penulis: Natash Tuesday, 21 July 2026 📖 1 menit
Dampingi Warga Teluk Bayur, Bupati Ketapang Bawa Sengketa Lahan PT PTS ke DPR RI
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mendampingi warga Desa Teluk Bayur saat RDPU terkait sengketa lahan di Komisi II DPR RI, Jakarta. (Dok. Ist)

Bupati Ketapang Alexander Wilyo mendampingi langsung warga Desa Teluk Bayur menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI pada Senin (20/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta tersebut difasilitasi guna menemukan titik terang atas sengketa agraria yang membelit warga Kecamatan Sungai Laur.

Dalam RDPU tersebut, Alexander Wilyo hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang serta perwakilan masyarakat terdampak.

Pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan ini secara objektif dan transparan sesuai koridor hukum.

Proses penanganan sengketa lahan ini diharapkan dapat melahirkan solusi berkeadilan bagi warga sekaligus menjaga iklim investasi daerah.

Alexander Wilyo menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dapat segera menuntaskan persoalan ini.

"Melalui dukungan dan sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan pelaku usaha, saya berharap penyelesaian permasalahan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat, menjaga keberlangsungan investasi yang bertanggung jawab, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan guna mewujudkan Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri," ujar Alexander Wilyo.

Penyampaian aspirasi ini menjadi langkah krusial warga desa setelah sekian lama memperjuangkan hak atas tanah adat mereka.

Pemerintah daerah berjanji akan terus mengawal jalannya penyelesaian sengketa lahan agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan.

Forum rapat dengar pendapat ini menandai dimulainya intervensi langsung pemerintah pusat dalam menangani perselisihan lahan di wilayah Ketapang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK