faktakalbar

Diterpa Isu Razia Imigrasi, Puluhan TKA China PT BAP Ketapang Diduga Kabur

Penulis: Redaksi Saturday, 01 November 2025 📖 2 menit
Diterpa Isu Razia Imigrasi, Puluhan TKA China PT BAP Ketapang Diduga Kabur
Faktakalbar.id, KETAPANG - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di proyek smelter PT. Borneo Alumindo Prima ( BAP ) di Pagar Mentimun, Ketapang, diduga melarikan diri. Eksodus puluhan TKA PT BAP Ketapang ini dipicu oleh kepanikan setelah beredar kabar akan adanya razia dari pihak imigrasi. Baca Juga: Tak Kantongi Izin RPTKA, Kemnaker Usir 94 TKA dari KEK Sei Mangkei Meski belum ada kepastian mengenai benar atau tidaknya isu razia tersebut, kabar yang beredar luas di kalangan pekerja ini membuat sejumlah TKA China panik dan memilih meninggalkan lokasi proyek. Menurut keterangan masyarakat menyebut bahwa pada Selasa (28/10/2025) malam, melihat sejumlah pekerja asing bergegas meninggalkan area perusahaan menggunakan mobil travel dan kendaraan proyek menuju arah Kota Ketapang. Diketahui dari mereka menginap di sejumlah hotel di kota. Sementara itu, berdasarkan pantauan warga di sekitar lokasi pada Rabu (29/10), beberapa TKA lainnya terlihat melarikan diri ke area hutan di belakang perusahaan BAP di kawasan Pagar Mentimun. Mereka diduga ketakutan setelah mendengar isu razia, terutama karena sebagian besar TKA tersebut disebut tidak memegang visa kerja resmi. Sejumlah pekerja lokal menyebut, TKA asal Tiongkok di proyek tersebut mencapai jumlah yang cukup besar. Mereka umumnya bekerja di sektor konstruksi seperti pembangunan pabrik smelter, PLTU, jaringan listrik, serta instalasi mesin industri. Baca Juga: Tiga WNA Tiongkok Masuk Daftar Penangkalan Usai Dideportasi dari Sanggau Akibat kaburnya para TKA PT BAP Ketapang tersebut, pada Rabu (29/10) siang, kondisi proyek smelter BAP dilaporkan tampak sepi. Menurut keterangan masyarakat yang mendapat informasi dari pihak keamanan di lokasi, para pekerja asing diliburkan selama tiga hari. Menanggapi informasi tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi TIKKIM) Imigrasi Ketapang, Gustu, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat. “Kami sudah menerima informasi itu. Dalam waktu dekat kami akan melakukan kegiatan pengawasan, tidak only ke PT. BAP, tetapi juga ke seluruh perusahaan yang berada di dalam wilayah kerja Imigrasi Ketapang,” ujar Gustu. Hal ini memunculkan perhatian publik mengenai keberadaan dan legalitas tenaga kerja asing di sejumlah proyek besar di Kabupaten Ketapang, khususnya di sektor industri strategis seperti pembangunan smelter. Baca Juga: Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WNA Asal Tiongkok Dideportasi dari Sanggau (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK