Gandeng Dinas Kesehatan, Lapas Ketapang Gelar Layanan Kesehatan Massal Untuk Warga Binaan
Faktakalbar.id, KETAPANG -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menggelar kegiatan Bhakti Sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan massal bagi 500 orang warga binaan, Jumat, (25/4/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Ketapang dengan Pemerintah Daerah
Kabupaten Ketapang
melalui Dinas Kesehatan, serta dukungan dari Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Jonson Manurung yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardy, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira.
Baca Juga:
Menepis Kekhawatiran Terkena Diabetes Turunan dari Orang Tua
“Kegiatan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Lapas Ketapang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Kesehatan, serta mendapat dukungan penuh dari DPD PPNI Kabupaten Ketapang," ucap Kalapas.
Untuk itu, Lanjutnya, Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas bantuan, perhatian, dan kerja sama yang telah diberikan.
Kalapas berharap, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembinaan dan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan.
"Ke depan, kegiatan serupa akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen Lapas Ketapang dalam mendukung reintegrasi warga binaan Lapas Ketapang," pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun Layanan yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, konsultasi medis, serta pemberian obat-obatan ringan sesuai dengan diagnosis tenaga kesehatan. (AF)
Baca Juga:
Waspada Sariawan Berulang, Jadi Tanda Penyakit Serius
Tag:
#FaktaKalbar.id
#kesehatan warga binaan
#Lapas Ketapang
#PPNI Ketapang
#pengobatan gratis
#Dinas Kesehatan Ketapang
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.