faktakalbar

Gubernur Kalbar Setujui Usulan DOB, Pemkab Ketapang Dorong Proses Cepat di DPRD

Penulis: Redaksi Monday, 04 August 2025 📖 2 menit
Gubernur Kalbar Setujui Usulan DOB, Pemkab Ketapang Dorong Proses Cepat di DPRD
Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang menyambut positif persetujuan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang secara resmi telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat pada (31/7/2025). Langkah ini dinilai sebagai titik terang bagi upaya percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyatakan bahwa persetujuan ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Ketapang. Baca Juga: Pemkab Ketapang Usulkan Perubahan Status Pelabuhan Tembilok ke Kemenhub Menurutnya, proses Pemekaran Kabupaten Ketapang adalah harapan besar masyarakat. Dalam keterangannya pada hari Senin (4/8/2025), Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. “Kami mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya. Setelah mendapatkan lampu hijau dari Gubernur, Alexander Wilyo menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kini menantikan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap lembaga legislatif tersebut dapat memberikan respons cepat terhadap usulan pemekaran tiga DOB dari kabupaten induk agar prosesnya dapat segera berlanjut ke pemerintah pusat. Baca Juga: Pemkab Ketapang Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 163 Lembaga secara Serentak Beliau juga menekankan pentingnya komitmen tulus dalam mengawal proses ini agar tidak menjadi isu politis semata. “Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada, tapi harus benar-benar diwujudkan secara bersama, dengan komitmen nyata demi kemajuan Kabupaten Ketapang,” tegasnya. Jika seluruh tahapan di tingkat provinsi rampung, usulan pemekaran ini akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri. Alex menilai Pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi instrumen krusial untuk memangkas rentang kendali birokrasi dan mengakselerasi pembangunan, mengingat luas wilayah Ketapang yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Baca Juga: Respon Keluhan Masyarakat,Pemkab Ketapang Lakukan Rapat Penanganan Darurat Ruas Jalan yang Rusak Tantangan geografis dan sebaran infrastruktur menjadi alasan utama mengapa pemekaran ini sangat mendesak untuk direalisasikan. “Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya. Pihaknya berharap, jika pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran wilayah atau memberikan kebijakan khusus, tiga usulan DOB di Ketapang dapat segera terwujud. Meskipun demikian, Alex menegaskan bahwa Pemkab Ketapang tidak akan berpangku tangan. Pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan APBD demi mendorong pembangunan yang adil dan merata di seluruh pelosok wilayah. Baca Juga: Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Perubahan Perbup TPP ASN (AF)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK