faktakalbar

Hari Desa Nasional 2026: Bupati Ketapang Tekankan Kades Jauhi Persoalan Hukum dan Mandiri Kelola Infrastruktur

Penulis: Redaksi Sunday, 22 February 2026 📖 2 menit
Hari Desa Nasional 2026: Bupati Ketapang Tekankan Kades Jauhi Persoalan Hukum dan Mandiri Kelola Infrastruktur
Faktakalbar.id, KETAPANG  - Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Ketapang menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk menekankan peran krusial desa sebagai ujung tombak pembangunan. Namun, di balik seremoni yang berlangsung khidmat di halaman Pendopo Bupati, Kamis (15/1/2026), terselip tumpukan tugas berat dan tuntutan akuntabilitas yang dialamatkan kepada para Kepala Desa (Kades). Bupati Ketapang, Alexander Wilyo , dalam amanatnya menegaskan bahwa kemajuan daerah bergantung sepenuhnya pada fondasi desa. Namun, ia juga memberikan peringatan keras mengenai pengelolaan Dana Desa yang kerap menjadi jerat hukum bagi para aparatur desa jika tidak dikelola secara transparan. Baca Juga:  Kawal Isu Dana Perkebunan hingga Pilkada DPRD, Bupati Ketapang Hadiri Rakernas Apkasi di Batam "Pengelolaan dana desa harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegas Alexander. Tuntutan Swadaya dan Beban Program Nasional Hal kritis yang menonjol dalam arahan Bupati adalah dorongan agar desa menghidupkan kembali semangat gotong royong untuk menangani kerusakan infrastruktur jalan ringan secara swadaya. Langkah ini dipandang sebagai upaya efisiensi anggaran daerah, namun di sisi lain menjadi tantangan bagi Kades untuk menggerakkan partisipasi masyarakat tanpa terus-menerus bergantung pada kucuran dana APBD. Selain infrastruktur, Kades kini dibebani tanggung jawab sebagai "pengawas" pendidikan dan kesehatan. Alexander meminta desa proaktif menyisir data anak putus sekolah untuk disinkronkan dengan program Kartu Ketapang Pintar. Di sektor kesehatan, ambisi besar dicanangkan: Ketapang harus bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen dalam tiga tahun. Hingga awal 2026, tercatat 192 desa atau 73,3 persen dari total 262 desa di Ketapang telah dideklarasikan ODF. Meski capaian 10 bulan terakhir dianggap progresif, sisa 26,7 persen desa lainnya dipastikan menjadi zona sulit yang membutuhkan kerja ekstra keras dari aparatur desa untuk mengubah pola hidup masyarakat di pedalaman. Peringatan Hari Desa tahun ini pun mempertegas posisi strategis Kades yang tidak hanya menjadi pelayan administratif, tetapi juga menjadi penanggung jawab stabilitas sosial, ekonomi, hingga kesehatan lingkungan di "rumah besar" Kabupaten Ketapang. Baca Juga:  PR Besar BPJS Ketenagakerjaan Ketapang: Bupati Soroti Perlindungan Pekerja Informal dan Validasi Data (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK