Ketapang Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Layanan Kesehatan RS Pratama Sandai Tetap Berjalan
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Ketapang memastikan seluruh program pelayanan publik dasar tetap berjalan optimal di tengah berlakunya status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla pada Senin, 14 September 2026.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kabupaten Ketapang memastikan seluruh program pelayanan publik dasar tetap berjalan optimal di tengah berlakunya status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla pada Senin, 14 September 2026.
Penetapan status darurat bencana tersebut dipicu oleh musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih dan maraknya kebakaran hutan di wilayah perdesaan.
Meskipun alokasi waktu dan energi pemerintah daerah terfokus pada penanganan bencana, pengoperasian sarana medis baru RS Pratama Sandai tetap direalisasikan.
Langkah ini diambil guna menjamin pemenuhan hak kesehatan warga yang kian rentan diserang penyakit selama musim kekeringan.
Operasional fasilitas kesehatan di wilayah pedalaman dipandang sebagai kebutuhan mendesak yang tidak boleh tertunda oleh dinamika bencana alam.
"Kesibukan kita dalam menangani bencana memang cukup besar. Energi, waktu dan perhatian pemerintah banyak tercurah untuk memastikan masyarakat mendapatkan air bersih, menangani Karhutla dan menjaga agar dampak bencana tidak semakin meluas. Tetapi kesibukan kita dalam menangani bencana tidak boleh mengurangi niat dan semangat kita untuk terus melayani masyarakat," kata Bupati Ketapang Alexander Wilyo.
Kehadiran pos pelayanan medis darurat di rumah sakit tersebut disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan pasien ISPA akibat paparan asap karhutla.
Kerja sama lintas instansi antara TNI, Polri, dan pemadam daerah digalang secara beriringan dalam penanganan bencana maupun pengawalan operasional medis.
Penanganan krisis air bersih dan pemadaman titik api di kawasan rawan bencana dipastikan tidak menghentikan roda pembangunan infrastruktur daerah.
Langkah integrasi penanganan bencana dan pelayanan publik ini sejalan dengan agenda perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan stabilitas layanan publik hingga situasi pascabencana dinyatakan kembali normal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.