faktakalbar

Mediasi Buntu, Pelaku Panen Massal di Kebun Plasma Marau Mangkir Panggilan

Penulis: Redaksi Thursday, 22 January 2026 📖 1 menit
Mediasi Buntu, Pelaku Panen Massal di Kebun Plasma Marau Mangkir Panggilan
Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Kecamatan Marau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menerima aduan resmi dari Koperasi Perkebunan Binjai Jaya Abadi (Kopbun BJA) dan para petani plasma. Baca Juga:  Evaluasi Kinerja 2025, Camat Marau Tekankan Sinergi Desa dan Kecamatan Pertemuan yang digelar di Kantor Camat Marau ini membahas insiden panen massal sepihak yang diduga dilakukan oleh sekelompok masyarakat di area kebun plasma. Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat Marau, Kapolsek Marau, Danramil 1203-07/Marau, serta perwakilan manajemen PT Minamas. Dalam agenda tersebut, pihak kecamatan sebenarnya telah melayangkan undangan kepada kelompok masyarakat yang diduga melakukan aksi panen massal untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga pertemuan berlangsung, kelompok tersebut tidak hadir memenuhi undangan mediasi. Mewakili keresahan anggotanya, pihak Koperasi dan para petani mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang melakukan pemanenan tanpa hak di kebun plasma. "Kami meminta pihak kepolisian segera menghentikan proses panen yang dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat tersebut selama proses hukum berjalan," ungkap perwakilan petani dalam forum tersebut. Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Marau menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dari Kopbun BJA. Pihak kepolisian menegaskan akan menegakkan hukum demi menyelesaikan konflik ini, namun meminta pelapor untuk melengkapi data-data pendukung guna kelancaran penyelidikan. Baca Juga:   Camat Marau Apresiasi Gerak Cepat CSR Sinarmas dan Minamas Perbaiki Jalan Desa Belaban "Kami berkomitmen menegakkan hukum. Selanjutnya, kami akan memanggil saksi-saksi dan meminta kelengkapan data pendukung untuk memproses laporan ini," tegas pihak kepolisian. Sementara itu, Camat Marau memberikan peringatan keras kepada para petani agar tidak terpancing emosi dan melakukan tindakan balasan yang melanggar hukum. "Saya menekankan agar para petani jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum, seperti ikut-ikutan melakukan panen massal. Jika itu dilakukan, maka konsekuensinya akan masuk ke ranah hukum juga," imbau Camat Marau, Kamis (22/01/26). (fr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK