Kontroversi Penggerebekan Narkoba di Tuan-tuan, Polisi dan Ketua RT Saling Klaim
Faktakalbar.id, KETAPANG
– Senin (25/08/2025). Kasus pengungkapan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Ketapang
di
Kelurahan Tuan-tuan
, Kecamatan Benua Kayong, menuai kontroversi.
Baca Juga:
Dalam 8 Jam, Polres Ketapang Gulung Dua Jaringan Narkoba di Air Upas
Pernyataan polisi dan Ketua RT setempat berbeda mengenai lokasi penggerebekan serta kepemilikan barang bukti.
Dalam penggerebekan di RT 15, RW 001 beberapa waktu lalu, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, hanya satu orang berinisial Y (30) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara empat lainnya berstatus saksi karena tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan.
Satu orang terduga bandar berinisial M berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Narkoba Polres Ketapang, Aris Pamudji Widodo, dalam rilis resminya pada 30 Juli lalu membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Tuan-tuan.
Baca Juga:
Polres Ketapang Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Terduga Bandar Berstatus DPO
Ia menyebut, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan Y.
Dari lokasi, petugas menyita 8 klip kecil berisi sabu dengan berat total 1,74 gram brutto, 1 timbangan digital, 2 pipet modifikasi, dan 2 bungkus kantong klip kosong.
Namun, pernyataan polisi mengenai kronologi penggerebekan dan kepemilikan barang bukti dipertanyakan Ketua RT 15, Abdullah Amir.
Ia menyebut penggerebekan dilakukan di rumah M, terduga bandar narkoba yang kabur, bukan di rumah Y.
“Penggerebekan itu di rumah Masrijul, bukan rumah saudara Yislam,”
tegas Abdullah.
Ia menambahkan, saat penggeledahan, Y sudah dalam kondisi terborgol. A
bdullah juga mengaku mendengar langsung dari petugas bahwa timbangan digital yang ditemukan di rumah M merupakan milik M, namun keterangan itu berubah dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Pada saat ditanya masalah timbangan, Yislam ini mengakui bahwa barang tersebut milik Masrijul.Namun ironisnya, saat di BAP penyidik mengatakan kepada saya sebagai saksi bahwa timbangan tersebut diakui Yislam miliknya. Ada apa ini?”
ujarnya.
Meski demikian, Abdullah membenarkan jumlah barang bukti sabu yang ditemukan polisi tidak berubah. Ia berharap aparat segera menangkap M, karena keberadaan bandar narkoba itu kerap meresahkan warga Tuan-tuan.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.