faktakalbar

MUI Ketapang Selidiki Ajaran 'Islam Sejati' yang Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam Sahih

Penulis: Redaksi Monday, 28 April 2025 📖 2 menit
MUI Ketapang Selidiki Ajaran 'Islam Sejati' yang Diduga Menyimpang dari Ajaran Islam Sahih
Faktakalbar.id, KETAPANG - Minggu ini, warga Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan oleh adanya ajaran yang diduga sesat yang tersebar di Kecamatan Sandai. Ajaran yang dinamakan 'Islam Sejati' ini disebarkan oleh seorang pria berinisial AK. Ajaran ini dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang sahih, yang memicu keresahan di masyarakat. Kasus ini bermula dari beredarnya video yang dikirimkan oleh masyarakat. Video tersebut memperlihatkan aktivitas kelompok yang mendukung ajaran tersebut, yang kemudian menjadi viral. Menyikapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Sandai dan Kabupaten Ketapang turun tangan untuk menelusuri lebih lanjut. Baca Juga: Diduga Ada Aliran Sesat Di Kecamatan Sandai Pengamatan MUI dan Dugaan Ajaran Sesat Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH M Faisol Maksum, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari video yang dikirimkan oleh masyarakat yang mencurigai ajaran tersebut. Dalam video itu, terlihat adanya percakapan antara anggota kelompok yang diduga terkait dengan ajaran tersebut. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut dengan bantuan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pengamatan langsung, Faisol menyatakan bahwa ajaran ini berpotensi sesat. “Kami sudah memberi tahu pengikut ajaran ini bahwa ajaran tersebut terindikasi sesat. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, seperti Tim PAKEM, Polres, dan Kemenag Ketapang untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata Faisol pada Kamis (24/4/2025). Ajaran yang Diduga Menyimpang Salah satu ajaran yang disebarkan oleh kelompok ini adalah tentang salat. Mereka mengajarkan bahwa salat batiniah adalah yang paling utama, dengan tujuan untuk menghilangkan salat fardu, yang dianggap hanya sebagai sarana untuk riya atau dipandang orang. Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Islam yang sahih, di mana salat fardu adalah kewajiban utama bagi setiap Muslim. Selain itu, aliran ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan ke Makkah, melainkan cukup dengan berziarah ke Makam Matan dan Tanjungpura. Namun, alasan di balik ajaran ini belum dapat dijelaskan secara jelas. Baca Juga: Viral di Sosmed, Warga Temukan Buhul di Warung Gorengan di Sijang Sambas Faisol juga menambahkan bahwa mereka mengklaim mendapat ilmu dari mimpi yang bertemu dengan Rasulullah, yang tentu saja tidak sesuai dengan kaidah keilmuan dalam Islam. Dalam surat pernyataan MUI Sandai, terdapat beberapa ajaran lain yang dianggap menyimpang, seperti perubahan makna kalimat kedua syahadat dan penambahan lafaz "Nur Muhammad" dalam niat salat. Tindak Lanjut dan Mediasi Kapolsek Sandai, Ipda Ibnu Saputra, menjelaskan bahwa ajaran ini pertama kali menyebar di Kecamatan Laur, yang terletak di sebelah Kecamatan Sandai. Kelompok ini dipimpin oleh AK yang berasal dari Laur, dan akhirnya ajaran ini mulai menyebar ke Sandai. Setelah mengetahui adanya ajaran yang diduga sesat ini, MUI Kecamatan Sandai melaporkan hal ini ke Polsek Sandai. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian dan MUI setempat melakukan mediasi dengan mengundang kelompok terkait. Namun, pihak kepolisian tidak bisa menangani kasus yang berhubungan dengan akidah ajaran agama, sehingga mediasi akan dilaksanakan oleh Forkopimcam Sandai pada hari selasa. "Pada akhirnya, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari potensi konflik. Kami terus berkoordinasi dengan MUI untuk memastikan tidak ada perpecahan di masyarakat,” tambah Ipda Ibnu. Pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada yang melihat kegiatan terkait ajaran ini, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti melalui mediasi. Baca Juga: Diduga Ada Aliran Sesat Di Kecamatan Sandai

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK