Pemkab dan Polres Ketapang Gandeng Perusahaan Kehutanan untuk Perkuat Swasembada Pangan
Faktakalbar.id, KETAPANG -
Pemerintah Kabupaten (
Pemkab
) Ketapang bersama Polres Ketapang melangkah maju dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya.
Keduanya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan kehutanan melalui rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Bupati Ketapang, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Penanaman Jagung Serentak di Ketapang Jadi Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan
Inisiatif ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo yang selaras dengan visi pembangunan Ketapang maju dan mandiri, khususnya misi keempat untuk memperkuat ketahanan pangan.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dikerjakan bersama.
“Program swasembada pangan ini adalah langkah konkret memperkuat kemandirian pangan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Dengan dukungan perusahaan kehutanan, saya yakin Ketapang bisa menjadi salah satu lumbung jagung di Kalimantan Barat,” ujar Alexander.
Program swasembada pangan di Ketapang difokuskan pada komoditas jagung karena nilainya yang strategis, baik sebagai bahan pangan maupun pakan ternak.
Polda Kalbar menargetkan pembukaan lahan hingga 10 ribu hektare, namun saat ini baru tersedia sekitar 800 hektare dengan dukungan enam perusahaan kehutanan.
Baca Juga:
Tanaman Jagung Hiasi Upacara Hari Bhayangkara di Ketapang
Salah satu perusahaan yang berkomitmen adalah PT Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) yang telah menyiapkan 355 hektare lahan hutan tanaman industri (HTI) untuk penanaman jagung.
Beberapa perusahaan kehutanan lain juga segera menyusul untuk mendukung program ini.
Kapolres Ketapang, AKBP M. Harris, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan kehutanan ini memiliki potensi besar dan tidak akan mengganggu fungsi ekologis hutan.
“Ketahanan pangan adalah bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi pemerintah daerah, Polri, perusahaan, dan desa, kita ingin menjadikan lahan-lahan tersebut lebih produktif. Program ini harus berkesinambungan agar manfaatnya dirasakan luas,” kata M. Harris.
Selain itu, Pemkab Ketapang menerapkan kebijakan “1 hektare 1 desa.” Beberapa desa seperti Desa Pelang, Sei Bakau, dan Sei Besar sudah mulai mengalokasikan lahan.
Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 yang mendorong optimalisasi lahan untuk masyarakat.
Untuk menjamin keberhasilan program, Bulog Ketapang akan menyerap hasil panen jagung masyarakat dan menjaga stabilitas harga.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Nanga Tayap Tinjau Tanaman Jagung Hibrida di Ketapang
Hal ini memberikan kepastian pasar bagi para petani dan menjamin ketersediaan jagung bagi masyarakat luas.
Bupati Alexander Wilyo juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat.
“Keberhasilan swasembada jagung adalah bukti nyata kekompakan kita. Ketahanan pangan tidak bisa dikerjakan satu pihak saja, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, Bulog, dan masyarakat. Mari kita jadikan program ini sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” tutupnya.
(AF)
Tag:
#Polres ketapang
#Pemkab Ketapang
#ketahanan pangan
#Perusahaan Kehutanan
#Pembangunan Ketapang Maju dan Mandiri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.