Tabungan Nikah Terkuras Berobat, Pria di Ketapang Tega Aniaya Anak Pacar
Faktakalbar.id, KETAPANG –
Emosi sesaat karena urusan materi berujung pidana.
Seorang pria berinisial R (27) di
Kabupaten Ketapang
tega menganiaya bocah enam tahun yang merupakan anak dari kekasihnya sendiri.
Baca Juga:
Peringatan Hari Desa Nasional Ketapang, Bupati Tekankan Transparansi Dana Desa dan Target ODF
Ironisnya, pemicu kekerasan ini diduga karena pelaku kesal uang tabungan pernikahannya terkuras untuk biaya pengobatan korban yang sering sakit.
Kasus ini terungkap berkat kejelian tenaga medis rumah sakit yang curiga dengan kondisi luka korban.
Kasat Reskrim
Polres Ketapang
, Dedy Syahputra Bintang, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan setelah ayah kandung korban, D (35), membuat laporan polisi.
“Peristiwa terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu terduga pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di
Kelurahan Mulia Baru
,”
ujar Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (16/01/26).
Terungkapnya kasus ini bermula dari skenario bohong yang nyaris menutupi fakta sebenarnya.
Ibu korban, Y, awalnya menyebut luka lebam di tubuh anaknya akibat terjatuh.
Baca Juga:
Jalan Provinsi di Ketapang Hancur Lebur, Warga Tagih Janji Gubernur dan DPRD Kalbar
Namun, pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan menemukan kejanggalan.
Pola luka pada tubuh bocah malang tersebut dinilai tidak lazim untuk kecelakaan biasa.
Rumah sakit segera berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang.
Kecurigaan tersebut terbukti benar setelah polisi melakukan interogasi mendalam.
“Pada awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan,”
jelas Dedy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku didasari kekesalan pribadi.
Pelaku merasa terbebani karena korban sering sakit, sehingga biaya pengobatan mengambil alokasi dana yang rencananya disiapkan untuk menikahi ibu korban.
“Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban,
” tambah Dedy.
Baca Juga:
Refleksi 10 Bulan Memimpin, Alexander Wilyo: Ketapang Tak Boleh Mundur, Januari Siap Rombak Pejabat
Kronologi kejadian bermula saat ibu korban menitipkan anaknya di rumah pelaku di Kelurahan Mulia Baru karena hendak pergi ke pasar.
Saat situasi sepi itulah penganiayaan terjadi. Kini, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Ketapang.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka lebam di wajah dan tubuhnya.
Polisi memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara khusus mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
(fr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.