faktakalbar

Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Ketapang Lewat Makanan Titipan

Penulis: Redaksi Tuesday, 12 May 2026 📖 2 menit
Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Ketapang Lewat Makanan Titipan
Faktakalbar.id, KETAPANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Lapas Ketapang yang dibawa oleh seorang pengunjung pada Sabtu, (9/5/2026). Upaya masuknya barang terlarang ini dilakukan dengan modus memanfaatkan layanan penitipan barang makanan yang ditujukan untuk salah satu warga binaan. Baca Juga:  Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Dua Pengunjung Diamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan petugas jaga dalam insiden tersebut. Penggagalan aksi penyelundupan narkoba di Lapas Ketapang ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan institusi dalam memberantas peredaran barang terlarang. "Alhamdulillah, petugas kami berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke Lapas Ketapang," ujar Jayanta. Kronologi kejadian bermula saat seorang pengunjung mendatangi area lembaga pemasyarakatan untuk memberikan barang melalui loket penitipan resmi. Pengunjung tersebut menyerahkan barang titipan berupa paket makanan yang terdiri dari wafer, olahan daging ayam, dan seporsi nasi. Barang titipan berupa makanan siap konsumsi tersebut secara spesifik ditujukan kepada salah satu narapidana yang sedang menjalani masa hukuman. Petugas penggeledahan barang kemudian menjalankan prosedur standar keamanan dengan melakukan pemeriksaan secara manual dan teliti terhadap paket makanan itu. Saat proses pemeriksaan berlangsung lebih lanjut, petugas menaruh curiga setelah melihat adanya bayangan plastik klip berwarna putih di dalam makanan. Kecurigaan petugas terbukti benar setelah pembongkaran makanan tersebut menemukan tiga kantong klip plastik yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Petugas juga menemukan tambahan barang bukti berupa dua klip berisi pil ekstasi yang disembunyikan rapi di antara wafer, daging ayam, dan nasi. Mengetahui adanya temuan barang terlarang tersebut, petugas jaga segera mengamankan seluruh barang bukti ke dalam ruangan steril. Baca Juga:  Petugas Lapas Pontianak Bongkar Modus Penyelundupan Sabu 8 Gram oleh Ojol Pihak keamanan lembaga pemasyarakatan juga langsung melakukan interogasi awal terhadap pengunjung yang membawa barang titipan tersebut. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rendra Kurniawan segera melaporkan insiden temuan narkoba ini secara berjenjang kepada pimpinannya. Laporan krusial tersebut diteruskan langsung kepada Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ketapang Japaham Sinaga guna menentukan langkah penanganan selanjutnya. Pihak otoritas lembaga pemasyarakatan kemudian melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Resor Ketapang sebagai tindak lanjut proses hukum. Koordinasi lintas instansi ini dilakukan untuk memfasilitasi proses serah terima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan beserta tersangka pelakunya. Japaham menegaskan bahwa institusinya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh layanan terutama pada pos pemeriksaan barang titipan dan kunjungan. "Pengunjung yang membawa barang tersebut sudah kami amankan dan selanjutnya kami serahkan kepada Polres Ketapang untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Japaham. "Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Lapas tetap bersih dari peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya," tegasnya. Ke depannya, seluruh jajaran instansi pemasyarakatan di Kalimantan Barat akan secara konsisten terus meningkatkan tingkat kewaspadaan dan integritas personel. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran telepon genggam ilegal, narkoba, dan penipuan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK