Polemik Napak Tilas Ketapang Makin Terang, Panitia "Formalitas" Buka Suara: Inisiator Martin Rantan, Eksekutor Gusti Kamboja
Faktakalbar.id, KETAPANG –
Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana kegiatan
Napak Tilas 2023
yang tengah bergulir di
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat
semakin menemukan titik terang.
Peran para aktor utama mulai terkuak setelah sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) kepanitiaan angkat bicara, menepis opini liar yang beredar.
Baca Juga:
Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Kasus Napak Tilas dan Proyek Politeknik Ketapang
Wakil Bendahara I Panitia Napak Tilas, Susilo Aheng, mengaku telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kajati Kalbar.
Kepada penyidik, Aheng menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kepanitiaan hanyalah formalitas administratif semata.
“Tidak sampai 10 menit saya diminta keterangan, saya sampaikan apa adanya kalau memang saya dijadikan panitia mewakili dari pihak diluar dinas, namun selama kegiatan memang tidak pernah dilibatkan, ibaratkan cuma nama saja dimasukkan di atas kertas bernama SK itu,”
ungkap Aheng.
Anggaran Rp 12 Miliar dan Proposal Perusahaan
Aheng menceritakan, dirinya sempat mengikuti tiga kali rapat awal, salah satunya di Bappeda yang membahas anggaran APBD untuk kegiatan tersebut senilai kurang lebih Rp 12 Miliar.
Baca Juga:
Bersenjata Tajam dan Airsoft Gun, 15 WNA China Nekat Serang Anggota TNI di Ketapang
Namun, setelah rapat tersebut, ia sama sekali tidak dilibatkan dalam proses eksekusi kegiatan maupun pengelolaan dana.
Menurutnya, kendali penuh kegiatan berada di tangan Ketua Panitia Pelaksana, Gusti Kamboja, atas arahan Martin Rantan yang saat itu menjabat sebagai Bupati.
Hal ini termasuk pembuatan proposal bantuan dana ke pihak ketiga (perusahaan) yang ditandatangani Ketua Panitia dengan rekomendasi Bupati.
“Banyak nama-nama di SK itu hanya dipakai namanya saja untuk keterwakilan karena kebetulan ini kegiatan besar daerah namun faktanya yang kerja itu hanya mereka ketua panitia pelaksana kita tidak dilibatkan sama sekali,”
tegasnya.
Tak Ada LPJ hingga Sekarang
Ironisnya, hingga saat ini belum ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Aheng mengaku pernah mengajak dilakukan pembubaran panitia sekaligus pelaporan LPJ, namun usulan tersebut tidak dihiraukan oleh Ketua Panitia.
Ia meminta agar pihak yang benar-benar bertanggung jawab berani menghadapi proses hukum dan tidak menyeret nama-nama panitia yang hanya bersifat formalitas.
“Kalau memang salah kita minta diproses, ketua panitia jangan diam dan harus berani bertanggung jawab, jangan kemudian menarik-narik ke kami yang hanya formalitas namanya masuk dalam SK,”
pungkas Aheng.
Sumber internal panitia lainnya turut membenarkan bahwa Napak Tilas merupakan agenda yang diinisiasi secara masif oleh Martin Rantan, dengan pelaksana teknis Gusti Kamboja yang dibantu sekretarisnya, Leonardus Rantan.
(Ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.