Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar Musnahkan Mortir dan Granat Aktif Temuan Warga
Faktakalbar.id, KETAPANG
- Kepolisian Resor (
Polres
) Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat berhasil memusnahkan satu mortir dan satu granat aktif yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Pemusnahan dilakukan pada Jumat, (25/4/2025) pukul 10.00 WIB, oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kalbar dengan prosedur keamanan tinggi untuk mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
Baca Juga:
Densus 88 Ciduk Calon Pengantin Bom Bunuh Diri di Batu Malang
Penemuan mortir dan granat aktif ini bermula dari laporan seorang warga yang secara tidak sengaja menemukan benda mencurigakan saat beraktivitas di area perkebunan. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar segera mengevakuasi dan melakukan sterilisasi di lokasi penemuan.
Hasil identifikasi menyatakan bahwa benda tersebut merupakan sisa peninggalan zaman perang dan masih memiliki daya ledak tinggi. Untuk memastikan keselamatan, proses pemusnahan bahan peledak dilakukan di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk.
Kasi
Humas
Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, mengapresiasi kesigapan warga dalam melaporkan temuan berbahaya tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama terkait bahan peledak.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya,” tegas AKP Drajat.
Baca Juga:
Bawa Bom Molotov dan Mandau, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.