Tertibkan Balap Liar di Pantai Pinang Tumpah, Polsek Benua Kayong Amankan 9 Motor Knalpot Brong
Faktakalbar.id, KETAPANG
– Personel
Polsek Benua Kayong
mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban aksi balap liar di area
Pantai Pinang Tumpah
, Desa Padang, Kabupaten Ketapang, Kamis (29/01/2026).
Baca Juga:
Miliki Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Pasutri di Ketapang Diciduk Polisi
Penindakan ini dilakukan merespons keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan akibat suara knalpot serta aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada sore hari.
Kapolres Ketapang Muhammad Harris melalui Kapolsek Benua Kayong Erwin Kolai mengonfirmasi bahwa seluruh kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolsek untuk pendataan.
"Sore ini kami berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua yang berknalpot brong yang terlibat aksi balap liar di area pantai,"
ujar Erwin Kolai saat dikonfirmasi pada Kamis malam.
Saat petugas tiba di lokasi, aksi balapan dan penggunaan knalpot bising tersebut didominasi oleh anak-anak di bawah umur serta remaja.
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Erwin menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan di kawasan pantai yang rawan dijadikan tempat berkumpul dan balap liar.
Baca Juga:
ASN Ketapang Dilarang Buat Konten Pribadi dan Live Streaming Saat Dinas
Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri di tingkat kabupaten untuk menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban umum.
"Apabila masih bandel akan dilakukan penindakan dan dipanggil orang tuanya. Ini juga selaras dengan arahan Bapak Kapolres Ketapang bahwa akan menindak tegas aksi balap liar dan blayer-blayer knalpot brong yang meresahkan warga,"
tegas Erwin.
Pihak kepolisian juga menyampaikan terima kasih atas proaktifnya warga dalam memberikan informasi.
Erwin mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan tersebut.
"Semoga tindakan ini memberikan efek jera dan berharap kepada orang tua dan warga untuk bersama-sama memberikan edukasi tentang larangan berknalpot brong,"
pungkasnya.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.