Razia PETI di Ketapang Bocor, Kapolres: Pekerja Tambang Lari ke Hutan
KETAPANG
- Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Tepatnya di Lokasi KM 26, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Senin (16/12/2024), pukul 13.00 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menjelaskan bahwa dalam kegiatan penindakan tersebut petugas tidak bisa menangkap pekerja karena sesampainya di sana tidak ada seorang pun di lokasi. Dirinya memperkirakan bahwa para pekerja tambang sudah mengetahui akan didatangi petugas.
“Kami berhasil mengamankan satu unit alat berat Excavator merk Kobelco, satu buah mesin Dongfeng, satu buah mesin pompa air, dan beberapa buah selang dan karpet. Namun, sayangnya kami tidak menemukan pekerjanya yang sepertinya barusan kabur ke arah hutan karena mengetahui ada kedatangan petugas,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian llingkungan dan melindungi kepetingan masyarakat,” tegasnya. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.