faktakalbar

Resmi Disetujui, Bupati Ketapang Ajak Semua Pihak Kawal Tiga DOB ke Pemerintah Pusat

Penulis: Redaksi Thursday, 18 September 2025 📖 2 menit
Resmi Disetujui, Bupati Ketapang Ajak Semua Pihak Kawal Tiga DOB ke Pemerintah Pusat
Faktakalbar.id, KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah menyetujui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang . Persetujuan ini diberikan bersama dengan Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, (17/9/2025). Baca Juga: Gubernur Kalbar Setujui Usulan DOB, Pemkab Ketapang Dorong Proses Cepat di DPRD Tiga DOB yang disepakati adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Dalam rapat tersebut, keputusan mengenai usulan pembentukan DOB ditetapkan, diikuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar atas keseriusan dan komitmen mereka dalam mewujudkan pemekaran wilayah ini. “Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ujar Alex. Ia menegaskan, setelah persetujuan di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus berikhtiar membantu Pemerintah Provinsi dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI, DPD RI khususnya dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan,” tegasnya. Alex menambahkan, luasnya wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pemekaran tidak boleh hanya menjadi wacana politik, melainkan harus diwujudkan sebagai solusi strategis. “Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” katanya. Ia menilai, pemekaran adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi. “Ketapang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya. Alex juga berharap, jika moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Kalbar dapat segera direalisasikan. Meskipun demikian, ia memastikan Pemkab Ketapang tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah. Baca Juga: Pemkab Ketapang Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah Ulayat, BPN Buka Program di 2025 Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi, menyambut positif usulan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. Baca Juga: Ia mengatakan bahwa pemekaran ini murni didasarkan pada kebutuhan rakyat agar pemerataan pembangunan segera terwujud. “Karena kita tahu sekarang, bahwa pemekaran di Ketapang itu tidak ada kepentingan politik, tapi yang ada adalah kebutuhan rakyat,” ujarnya. Rasmidi juga menjelaskan, wilayah Ketapang yang sangat luas menciptakan tantangan dalam pemerataan. “Karena rentang kendalinya itu sangat jauh, sehingga pembangunan-pembangunan itu sangat minim ketika dibagi rata dengan luas wilayah yang notabene tidak dapat dikendalikan dengan baik, ditambah lagi efisiensi anggaran,” jelasnya. (AF)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK