faktakalbar

Saksikan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Sekwan Ketapang Ingatkan Loyalitas dan Tanggung Jawab Abdi Negara

Penulis: Redaksi Tuesday, 23 December 2025 📖 1 menit
Saksikan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Sekwan Ketapang Ingatkan Loyalitas dan Tanggung Jawab Abdi Negara
Faktakalbar.id, KETAPANG – Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang , H. Agus Hendri, turut menyaksikan momen penting bagi penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang . Ia menghadiri kegiatan penyerahan secara simbolis petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar di Halaman Kantor Bupati Ketapang . Baca Juga:   Tok! PN Ketapang Vonis 5 Terdakwa Kasus Penambangan Emas Ilegal, Denda Capai Rp37,5 Miliar Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang tertanggal 12 Desember 2025. Agenda utama meliputi arahan langsung dari kepala daerah serta penyerahan dokumen pengangkatan kepada perwakilan pegawai. Pesan Tegas Bupati: Sehat Mental itu Penting Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dalam arahannya menekankan standar tinggi bagi para aparatur baru ini. Menurutnya, kesehatan fisik saja tidak cukup, melainkan harus dibarengi dengan kesehatan mental yang prima untuk menjadi teladan di masyarakat. "PPPK tidak hanya dituntut sehat secara fisik, tetapi juga sehat secara mental, agar mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta menjadi teladan dan agen perubahan di tengah masyarakat," tegas Alexander Wilyo. Baca Juga:  Darurat Hutan Borneo: Kaltim dan Kalbar Juara Deforestasi 2024, Ketapang Masuk 3 Besar Nasional Dukungan Legislatif Sementara itu, H. Agus Hendri menyampaikan bahwa kehadiran pihak Sekretariat DPRD merupakan wujud dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM. Ia mengingatkan bahwa PPPK memegang peran strategis dalam pelayanan publik. “PPPK harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme, serta siap mengabdi di mana pun ditempatkan,” ujar Agus Hendri. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem reward (penghargaan) bagi yang berprestasi dan punishment (sanksi) bagi yang melanggar aturan, demi mewujudkan birokrasi yang berkarakter dan profesional. (Ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK